Libatkan Keluarga Pejabat, Alfamidi Beroperasi

Libatkan Keluarga Pejabat,  Alfamidi Beroperasi

detaktangsel.com - PONDOK AREN, Beroperasinya toko modern Alfamidi dijalan Ceger Raya kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sejak awal Januari 2014 lalu, menuai sejumlah pertanyaan.

Pasalnya, warung waralaba tersebut sebelumnya sempat disegel oleh aparat Satpol PP dan BP2T karena melanggar peraturan daerah kota Tangsel nomer 14 tahun 2011 tentang ijin mendirikan bangunan (IMB). Selain pembangunannya diduga belum mengantongi IMB, toko modern itu juga melanggar moratorium walikota tentang minimarket.

Menurut sumber detaktangsel.com di Kecamatan Pondok Aren yang enggan namanya disebutkan mengatakan, beroperasinya Alfamidi tersebut sebelumnya tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Bahkan, sumber tersebut juga mengatakan bahwa diduga ada keterlibatan seorang wanita berinisial R yang mengaku masih keluarga dari wakil walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

"Kalau masalah beroperasinya Alfamidi itu, kami juga tidak tahu-menahu. Sebelumnya memang ada seorang wanita bernama R, katanya dia keluarga pak wakil walikota langsung menemui stap kecamatan yang ada dilantai dua," ungkap sumber tersebut, Senin (20/1).

Sumber lain dikecamatan Pondok Aren juga mengatakan bahwa semua pasar-pasar modern lainnya yang ada di Tangsel seperti Alfamidi dan Alfamart diduga tidak memiliki IMB. Bahkan ada diantaranya yang melanggar garis sepadan bangunan (GSB).

"Kalau masalah IMB, dari dulu toko modern tidak memiliki IMB. Makanya kita disini bingung jika toko modern seperti Alfamidi bisa beroperasi," ketusnya.

Ditempat yang sama, Camat Pondok Aren, HM. Sahlan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan domisili usaha (SKDU) terkait Alfamidi yang berada dijalan Ceger Raya. Dia juga menjelaskan bahwa pihak tidak pernah mengeluarkan ijin untuk keberadaan toko modern yang baru akan berdiri.  

"Saya belum pernah mengeluarkan SKDU tentang Alfamidi yang ada di Pondok Aren sebelum ada koridor-koridor yang telah ditetapkan disperindag, dinas tatakota dan BP2T Tangsel. Makanya untuk lebih jelasnya, tanyakan saja ke dinas tersebut," ucap Sahlan yang mengaku terkena imbas dengan adanya Alfamidi tersebut. (Red)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online