Camat Suhendar Sidak TPS Liar di Pondok Aren

Camat Kecamatan pondok Aren Suhendar, Saat sidak tempat sampah liar di wilayahnya. Camat Kecamatan pondok Aren Suhendar, Saat sidak tempat sampah liar di wilayahnya.

detaktangsel.com PONDOK AREN - Adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar diwilayah RT02/04 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang selama ini dikeluhkan warga setempat, akhirnya mendapat tangapan serius oleh camat Pondok Aren, Suhendar.

Suhendar yang pagi itu didampingi sekretaris kecamatan, Makum Sagita dan lurah Pondok Aren, Joko Munadih serta warga setempat lansung melakukan sidak kelokasi TPS liar yang pagi itu kembali dipenuhi tumpukan sampah.

Menurut Suhendar, pihaknya mendukung adanya keinginan warga agar lahan fasos-fasum Pemkot Tangsel yang ada diwilayahnya untuk segera dibangun gedung warga. Namun, harus ada keterangan dari pihak kelurahan mengenai kejelasan status lahan tersebut.

"Harus ada dokumen yang mendukung dari kelurahan jika lahan itu fasos-fasum. Keterangannya apa, luasnya berapa, semua itu harus ada," kata mantan Camat Pamulang ini ditemui dilokasi sidak, Kamis (5/3).

Kata dia, jika memang warga menginginkan lahan fasos-fasos tersebut dibangun gedung warga, sebaiknya kelurahan setempat dengan warga sekitar harus duduk bersama untuk membahas keinginan warga.

"Kalau tanahnya ada dan warga menginginkan adanya gedung warga, silahkan buat permohonan, intinya kami di kecamatan mendukung," bebernya.

Meski demikian, Suhendar menekankan kepada warga supaya dalam menyikapi masalah sampah, warga harus mengutamakan kepentingan bersama. Sebab kata dia, masalah sampah tidak akan selesai jika tidak ditangani secara bersama.

"Penanganannya warga harus sering-sering kerja bakti membenahi sampah. Sebab, kalau tidak seperti itu masalah sampah tidak akan selesai," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua RT 02/04, Junaedi mengatakan, selama ini lahan yang ini dijadikan TPS liar merupakan fasos-fasum milik Pemkot Tangsel. Warga, menurut ketua RT tersebut mengusulkan agar lahan fasos-fasum yang selama ini dijadikan TPS liar sebaiknya dijadikan gedung warga supaya bisa mendatangkan manpaat bagi kepentingan orang banyak.

"Warga sih mintanya di atas lahan ini dibangun gedung warga. karena lahan ini kan fasos-fasum milik Pemkot," terangnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online