BP2T Tangsel Segera Hentikan Pembangunan Menara BTS

BP2T Tangsel Segera Hentikan  Pembangunan Menara BTS

detaktangsel.com- CIPTIM, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangerang Selatan (BP2T Tangsel) segera menghentikan pembangunan menara Base Tranceiver Station (BTS) di Kampung Rawa Barat RT 02/RW 05, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren. Rumor ini santer beredar di lingkungan instansi terkait.

Ketika detaktangsel.com, Rabu (26/2), mengonfirmasikan rumor dimaksud di BP2T Kota Tangsel, sejumlah pejabat terkait tidak berani membenarkan rumor tersebut. Mereka hanya mengamini saja. Kendati demikian, ia berani memberikan bocoran terkait isu yang beredar ini asalkan namanya tidak disebutkan.

Ia membenarkan bahwa isunya menyebutkan, dokumen mengenai pendirian menara BTS di wilayah Kelurahan Pondok Pucung hingga kini belum ada. Sehingga bisa dipastikan pendirian menara BTS tersebut berdiri tanpa prosedur yang sah.

"Belum ada datanya di BP2T mengenai pendirian menara BTS di wilayah itu," ungkapnya.

Menurut dia, saat ini BP2T Tangsel tengah menyiapkan surat panggilan yang akan dilayangkan kepada pelaksana pembangunan menara. Namun sangat disayangkan ia tidak menjelaskan nama pelaksana pembangunan menara yang akan dipanggil pihak BP2T.

Ia menjelaskan, pihaknya berencana memanggil pelaksana pembangunan menara tersebut. Diharapkan pelaksananya bisa datang ke BP2T, Jumat (28/2).

Disinggung sanksi yang akan dijatuhkan kepada pemilik menara, BP2T saat ini tengah melakukan kajian terkait akan dikeluarkannya surat perintah penghentian pembangunan kepada pemilik menara. Jika terbukti melanggar Perda 14/2011, BP2T menghentikan proyek terkait, pekan depan.

Berdasarkan pemantauan, terlihat beberapa pekerja masih terus melakukan aktivitas memasang beberapa komponen kelengkapan menara. (red)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online