Rumah Singgah Dinsos Tangsel Di Banjiri Eks Anggota Gafatar

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat berbincang dengan salah satu eks anggota Gafatar Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat berbincang dengan salah satu eks anggota Gafatar

detaktangsel.com TANGSEL - Rumah Singgah milik Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Masjid Al-luthfi, RT 02/02 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu dipastikan bakal dipenuhi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Rumah singgah tersebut, nantinya akan menjadi penampungan sementara bagi 78 orang eks anggota Gafatar sebelum mereka kembali ke tempat asal.

"Dari data yang ditampung di Cipayung milik Kementerian Sosial (Kemensos), sebanyak 34 diantaranya adalah warga Tangsel. Kemudian ada pula sekitar 40 warga Tangsel yang ikut rombongan ke Rumah Singgah milik Provinsi Banten. Jadi total ada 78 warga eks Gafatar yang akan menempati Rumah Singgah Kota Tangsel," papar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat, Purnama Wijaya, Selasa (26/1).

Selama ditempatkan di rumah singgah tersebut, warga eks Gafatar ini akan menempati beberapa bangunan yang ada di rumah tersebut. Setidaknya ada sembilan kamar berukuran sekitar 5 meter yang bisa diisi 2 kasur berukuran besar, sehingga, 2-3 kepala keluarga akan berada didalamnya.

Lalu ada satu ruang dikhususkan untuk mushola, dapur, dan juga ada aula besar yang juga dipakai tidur dan bercengkrama bagi para mantan Gafatar tersebut.

"Di ruang tengah ini, mereka biasa kumpul dan nonton televisi. Kalau untuk bapak-bapaknya juga tidur di sini, sebagian yang punya balita atau anak kecil kami sediakan tidur di kamar," bebernya.

Sesekali, sanak keluarga dari mantan Gafatar ini datang berkunjung. Mereka terlihat akrab bercengkrama, menceritakan apa saja yang sudah terjadi di Kalimantan Barat, hingga makan bekal bersama yang dibawakan keluarga.

Menurut Purnama, setidaknya, sampai empat hari kedepan warga Tangsel ini akan ditampung di tempat tersebut.

"Mereka akan tetap di sini sementara waktu, sampai mereka bisa memulihkan pikiran dan mendapatkan ketenangan. Dan jauh dari rasa trauma," katanya.

Sementara saat ditemui di tempat yang sama, Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan mengaku, langkah selanjutnya yang akan diambil pihak kepolisian adalah menginterpentarisir mantan eks Gafatar ini.

"Mereka akan kami lihat kembali KTPnya, kalau yang sudah berKTP Kalimantan, maka akan kami indetifikasi dan datanya akan dicocokan dengan RT/RW serta kelurahan tempat tinggal yang diakui mereka," tandas Ayi.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online