Di Tuding Nyogok Warga, Drajat: Akan Saya Laporkan Ke Polisi

Drajat Sumarsono, Anggota Komisi IV DPRD Tangsel saat berdialog dengan para pengunjuk rasa beberapa waktu lalu Drajat Sumarsono, Anggota Komisi IV DPRD Tangsel saat berdialog dengan para pengunjuk rasa beberapa waktu lalu

detaktangsel.com PONDOK AREN - Dituding telah membagi-bagikan sejumlah uang demi menggolkan perijinan proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Jalan Serua Bukit, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat anggota Komisi IV DPRD Tangsel dari Fraksi PDI-Perjuangan, Drajat Sumarsono kebakaran jenggot.

Pasalnya, berita yang dilansir salah satu media online lokal, Rabu (25/3/2015) terkait kemelut SPBG Serua, sangat tendesius dan subyektif karena termasuk pencemaran nama baik. Drajat mengaku bakal segera melaporkan masalah tersebut kepihak yang berwajib. Pasalnya, Drajat merasa nama baiknya tercemar akibat tudingan bahwa dirinya membagi-bagikan uang kepada warga yang menolak pembangungan SPBG diwilayahnya.

"Tuduhan ini telah mencoreng kapasitas saya sebagai anggota dewan. nama baik saya juga tercemar," ujar Drajat ditemui disela-sela pengumuman pemenang logo Harganas di salahsatu mall di Pondok Aren, Kamis (26/3).

Menurut politisi partai berlambang moncong putih ini mengatakan, masalah tudingan jika dirinya telah membagi-bagikan uang kepada warga juga sudah disampaikan kepada ketua DPRD Tangsel. Sebab, Drajat selama ini tidak pernah membagi-bagikan uang kepada warga terutama warga yang tinggal disekitar rencana pembangunan SPBG Serua.

"Masalah ini saya sudah sampaikan ke ketua DPRD, karena ini sudah membawa nama lembaga," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Drajat, demi menjaga nama baik dirinya dan juga lembaga DPRD Tangsel, maka dirinya akan segera melaporkan orang yang menuding dirinya telah membagi-bagikan uang kepada warga.

"Namanya Ajis, dan akan saya laporkan ke polisi," ungkapnya.

Seperti diketahui, warga Serua Bukit, Kecamatan Ciputat Kota Tangsel, menolak adanya pembangunan SPBG diwilayahnya. Meski demikian proyek pembangunan pembangunan SPBG tetap berjalan walaupun beberapa waktu lalu di stop Pol PP kota Tangsel akibat tidak mengantongi ijin.

Bahkan, walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany akhirnya merekomendasikan agar pembangunan SPBG tersebut dihentikan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online