Tenant Di Bintaro Xchange Belum Berizin

Tenant Di Bintaro Xchange Belum Berizin

detaktangsel.comPONDOK AREN - Sebanyak 60 persen tenant di pusat perbelanjaan Bintaro Xchange, kecamatan Pondok Aren belum memiliki izin. Hal ini diketahui setelah didata petugas gabungan dari Pemkot setempat.

Petugas dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD), Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) serta Disperindag menyambangi ratusan tenantyang ada di mall di kawasan Bintaro tersebut. Rabu, (17/9).

Kabid pelayanan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) BP2T Kota Tangsel Haris J.Prawira menjelaskan, dari 150 tenant yang ada di Bintaro Xchange baru 40 persen yang mempunyai izin, dan 60 persen belum memiliki izin.

"Tenant yang belum berizin ini kami permudah dengan mendatangi dan langsung dapat mendaftarkan," ungkapnya.

Dikatakan, untuk mempermudah pelaku usaha di pusat perbelanjaan tersebut, pihaknya membuka stand pendaftaran dan pengurusan izin.

"Kami jemput bola dengan mendatangi pusat perbelanjaan yang tenantnya belum memiliki izin," katanya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, para tenant yang ada dapat membuat perizinan. Untuk itu, Pemkot bekerjasama dengan management Bintaro Xchange serta melakukan sosialisasi kepada tenant agar segera membuat izin.

"Kita berharap ada partisipasi dari para tenant yang belum mempunyai izin dapat membuat izin," ucapnya.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah Non PBB dan BPHTB DPPKAD Kota Tansel, Chusnul Amanah menuturkan dari 40 tenant rumah makan cepat saji yang ada di Bintaro Xchange baru 20 yang memiliki izin dan sisanya belum.

"Dengan pelayanan jemput bola ini pengelola tenant bisa menjadi wajib pajak (WP) terlebih dahulu" terangnya.

Kata dia, dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pendapatan pajak daerah yang ada. Untuk pajak hiburan tahun ini ditargetkan sebesar Rp 14 Miliar dan hingga September ini baru mencapai Rp 10 Miliar. Sedangkan, pajak restoran targetnya sebesar Rp 100 Miliar hingga September mencapai Rp 80 Miliar.

"Mudah-mudahan mencapia target yang kami inginkan dengan ada wajib pajak baru di tenant-tenant ini," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online