Print this page

Gara-Gara Menara BTS, Camat Pondok Aren Ketiban Pulung

Gara-Gara Menara BTS, Camat Pondok Aren Ketiban Pulung

detaktangsel.com- PONDOK AREN, Adanya menara Base Tranceiver Station (BTS) yang diduga berdiri tanpa mengantongi perijinan yang dikeluarkan oleh dinas terkait, membuat camat Pondok Aren, HM. Sahlan ketiban pulung.

 

Pasalnya, surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan Pondok Aren bukan merupakan surat ijin yang sah untuk pendirian sebuah menara tetapi hanya sebagai pengantar untuk pembuatan perijinan ketingkat dinas.

"Dikeluarkannya surat rekom dari kecamatan sipatnya untuk diketahui pihak dinas dan bukan untuk surat ijin berdirinya menara. Kalau surat ijinnya yang mengeluarkan BP2T," ucap Sahlan di Pondok Aren, Jumat (28/2).

Menurut Sahlan, dirinya semakin gerah dengan adanya pembangunan menara tersebut. Apalagi setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa proses pembangunan menara hingga kini masih tetap berlanjut padahal stap kecamatan Pondok Aren dan BP2T Kota Tangsel sudah melayangkan surat teguran dan panggilan kepada pelaksana pembangunan menara.

"Stap saya sudah berusaha untuk menghentikan pembangunan menara, termasuk BP2T pun sudah melayangkan surat panggilan, kini kewenangannya ada di BP2T," terang Sahlan.

Sekertaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Taryono, saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait adanya menara BTS yang diduga tak berijin menyerahkan sepenuhnya kepada BP2T terkiat penertibannya.

"Jika tidak berijin, kewenangannya ada di BP2T untuk menyetopnya," kata Taryono melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan, Sabtu (1/3).

Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Tangsel melalui kordinator pengawas pengendalian dan penanganan bangunan, Yunda, menerangkan bahwa hingga hari Jumat (1/3), pihak pelaksana pembangunan menara belum memenuhi panggilan BP2T. Padahal sehari sebelumnya surat panggilan sudah dilayangkan BP2T kepihak pelaksana.

"Belum datang" ucap Yunda melalui Blackberry Mesengernya.

Hingga Minggu (2/3) proses pembangunan menara BTS yang diduga tak berijin tersebut masih terus berlanjut. Terlihat beberapa pegawai tengah sibuk memasang lampu penerang disekitar menara seakan tidak mengindahkan surat teguran yang dilayangkan BP2T kepada pelaksana pembangunan menara. (Red)