BP2T Tangsel Layangkan Surat Panggilan Kepemilik Menara BTS

BP2T Tangsel Segera Stop Pembangunan Menara BTS Di Pondok Aren BP2T Tangsel Segera Stop Pembangunan Menara BTS Di Pondok Aren

detaktangsel.com- PONDOK AREN, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mengeluarkan surat panggilan kepada pemilik menara Base Tranceiver Station (BTS) yang terletak di Kampung Rawa Barat, RT 02/05 kelurahan Pondok Pucung, kecamatan Pondok Aren.

"Sudah kita layangkan surat pemanggilan kepada pelaksana pembangunan menara," ucap Yunda, kordinator pengawas pengendalian dan penanganan bangunan BP2T Kota Tangsel dikantornya, Kamis (27/2).

Menurutnya, surat perintah penghentian pelaksanaan pembangunan (SP4B) selanjutnya akan segera dikeluarkan jika pelaksana pembangunan menara BTS tidak mengindahkan surat panggilan dari BP2T Tangsel.

"Kita tunggu sampai Jumat besok (28/2). Jika pelaksana pembangunan menara tak datang, kita akan keluarkan SP4B nya. Selasa atau Rabu pekan depan kita hentikan kegiatannya," tegas Yunda.

Seperti diketahui, pembangunan menara BTS di Kampung Rawa Barat, Kelurahan Pondok Pucung kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel, diduga tidak memiliki ijin dan prosedur yang sah yang dikeluarkan oleh dinas terkait yang ada di Tangsel. Hal itu terlihat tidak adanya plang IMB yang terpasang disekitar lokasi pembangunan menara. (Red)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online