Beredar SK DPP PKB usung Azizah-Ruhamaben, Begini Reaksi PKB Tangsel

Beredar SK DPP PKB usung Azizah-Ruhamaben, Begini Reaksi PKB Tangsel

detaktangsel.com PONDOK AREN -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melabuhkan usungannya kepada bakal pasangan calon (Paslon) Siti Nur Azizah-Ruhamaben di Pilkada Tangsel 2020.

Soal dukungan PKB ke Siti Nur Azizah-Ruhamaben itu, menyusul beredarnya Surat Keputusan (SK) DPP PKB bernomor 3392/DPP/01/VIII/2020 tentang penetapan Siti Nur Azizah-Ruhamaben sebagai Paslon walikota dan wakil walikota Tangsel.

Ketua DPC PKB Kota Tangsel, Tarmizi mengatakan bahwa soal usungan PKB kepada Paslon Siti Nur Azizah-Ruhamaben, saat ini baru mencapai 90 persen. "Sudah 90 persen. Karena yang 10 persennya belom sampai kemari (ke DPC)," kata Tarmizi di konfirmasi melalui telpon selulernya, Rabu (26/8/2020).

Anggota DPRD Kota Tangsel itu menyebutkan, SK penetapan DPP PKB kepada Paslon Siti Nur Azizah-Ruhamaben tersebut, di perkirakan akan sampai ke DPC PKB Kota Tangsel dalam minggu-minggu ini.

"Mudah-mudahan minggu-minggu ini (SK DPP) sudah sampai lah ke DPC. Insya Allah sudah fix," ungkapnya.

Jika SK DPP PKB sudah sampai ke DPC, Tarmizi tegaskan bahwa pihaknya akan langsung bergerak memanaskan mesin partai untuk pemenangan pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben tersebut.

"Kalau sudah fix dan suratnya sudah sampai, kita langsung bergerak memanaskan mesin partai," ujar dia.

Diketahui, Paslon Siti Nur Azizah-Ruhamaben, saat ini diusung oleh Demokrat yang memiliki 5 kursi dan PKS yang memiliki 8 kursi di DPRD Kota Tangsel. Sedangkan PKB memiliki 4 kursi di DPRD yang sama.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online