Terbentur Undang-undang, Pemda Tak Miliki Kewenangan Garap Situ

Situ PArigi di Pondok Aren, Kota Tangsel kondisi luas lahannya terus menyusut. Situ PArigi di Pondok Aren, Kota Tangsel kondisi luas lahannya terus menyusut. Hendra

detaktangsel.com SERPONG-Keberadaan situ-situ di Kota Tangsel terus mengalami penyusutan lahan. Bahkan, Situ Antap di Kecamatan Ciputat Timur, kini tinggal menyisakan nama dan kenangan saja lantaran sudah dilabeli sertifikat oleh pengembang.

Selain situ dikawasan Ciputat Timur yang mengalami nasib tragis, dikawasan lainpun, lahan diarea situ nyaris mengalami hal yang sama. Akan tetapi, keberadaannya masih bisa disebut 'beruntung' meski nyaris habis 'digerogoti'.

Seperti Situ Parigi di Kecamatan Pondok Aren. Diketahui, jika sebelumnya situ Perigi memiliki 'harta karun' seluas 8,5 hektar, akan tetapi, situ Perigi kini hartanya tinggal tersisa 3,5 hektar. Lalu sisanya?

Djaini bin Mursin, salah seorang pegiat kelestarian Situ Parigi ini meminta agar pemerintah pusat memperhatikan keberadaan Situ Parigi. Sebab, bentuk perhatian tersebut merupakan bagian dari tangung jawab dalam hal pemeliharaan aset negara karena perlahan tapi pasti, situ akan menyempit akibat lahannya dicaplok oleh pengembang.

"Luas Situ Parigi awalnya 8,5 haktar dan sekarang hanya 3,5 haktar. Mengapa bisa menyusut? Karena di sana ada kawasan pengembang. Untuk itu berani tidak pemerintah pusat mengembalikan itu semua," katanya saat berlangsungnya Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Tangsel Club di salah satu rumah makan kawasan Serpong, Jumat (18/3/2017).

Djay, sapaan Djaini bin Mursin ini juga mengungkapkan bahwa, di Situ Perigi yang baru saja selesai direvitalisasi pada 2016 itu, saat ini masih berkutat dengan persoalan sampah. Untuk itu, BBWS2C diminta Djay, agar memperhatikan permasalahan tersebut. "Sampah yang mengalir ke situ perigi kiriman dari aliran hulunya yakni Bogor, Depok dan Pamulang," ujar dia.

Djay sebutkan, untuk mengurangi 'impor' sampah agar tidak memenuhi Situ Perigi, paling tidak, kata dia, perlu dibuat jaringan sampah yang diyakini bisa menangkal sampah agar tidak mengikuti air ke hilir.

"Kami meminta agar BBWS2C membuat jaring sampah di setiap batas kelurahan. Jika kami bendung di pintu situ Perigi maka yang terjadi banjir pada bagian atas untuk itu perlu ada solusi supaya sedimentasi dan tumpukan sampah tidak cepat tinggi," bebernya.

Asisten Daerah I Kota Tangsel Rahmat Salam juga mengaku prihatin dengan kondisi situ-situ yang ada dikota pemekaran ini. Meski begitu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel itu mengajak kepada komunitas pecinta situ Perigi untuk bersama -sama mengembalikan lahan yang sudah dicaplok pengembang. Ajakan itu juga, ia sampaikan kepada BBWS2C sebagai liding sektor yang membidangi permasalahan situ.

"Karena situ merupakan amanah yang harus dijaga kelestariannya agar berguna untuk generasi yang akan datang. Situ juga harus dijaga dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karena bumi diciptakan segitu-gitunya dan tidak pernah bertambah," paparnya.

Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan Direktorat Bina Pengelolaan Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Triyono Tulus mengungkapkan, penanganan situ yang ada didaerah, terbentur dengan lahirnya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sebelum lahir regulasi ini pemerintah pusat dengan pemerintah daerah bisa bekerjasama namun saat ini tidak dibolehkan.

"Dulu mulai pembangunan, pemeliharaan dan perlindungan lebih mudah dilakukan dengan melakukan kerjasama antara Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS2C) dengan kepal daerah dan kepala dinas. Namun sekarang tidak lagi dapat kerjasama otomatis tidak mengenal antara pusat dan daerah," katanya singkat.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online