Soal Kemal, BKPP dan Inspektorat Dipanggil DPRD

Suasana rapat Komisi I danPemkot membahas ulah Kemal Suasana rapat Komisi I danPemkot membahas ulah Kemal Hendra

detaktangsel.com SERPONG-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Apendi, Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Mathoda, perwakilan sejumlah SKPD dan Komisi l DPRD setempat mulai membahas nasib salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berulah dengan video viralnya di Youtube berjudul surat terbuka yang ditujukan kepada orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.

 Kedatangan sejumlah petinggi penting dari Pemkot Tangsel itu, diterima oleh Ketua Komisi l Taufik MA yang saat itu didampingi Ahmad Syauqi dan Siti Chadijah kemudian langsung menggelar rapat tertutup diruang Komisi l tersebut.

Ketua Komisi l DPRD Tangsel Taufik MA mengatakan, kedatangan Kepala BKPP, Inspektorat dan perwakilan SKPD ke Komisi l itu, untuk melakukan klarifikasi secara langsung soal ASN tersebut. Karena, dari hasil rapat tersebut akan menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja para ASN dilingkup Pemkot Tangsel.

"Kita ingin mendengar langsung, ceritanya seperti apa, karena dari kejadian ini pemkot harus lebih baik lagi dalam meningkatkan SDM pegawai yang ada di pemkot Tangsel," kata Taufik dilantai lll Gedung IFA, Rabu (22/3/2017).

Dari rapat yang dilakukan secara tertutup itu, Taufik mengungkapkan bahwa soal ASN yang berulah tersebut kini sudah ditangani oleh eksekutif.

"Kita juga akan dorong agar sistemnya menjadi lebih baik lagi, dan ini mencakup seluruh ASN yang ada di Pemkot Tangsel," tuturnya.

Anggota Komisi l DPRD lainnya, Siti Chadijah menjelaskan, adanya kejadian salah satu ASN dengan video viralnya di Youtube beberapa waktu lalu, Komisi l akan melakukan evaluasi kinerja BKPP Tangsel yang selama ini menangani ASN Kota Tangsel. "Kita juga akan mengevaluasi inspektorat, karena dalam video itu juga menyinggung ranah inspektorat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi menjelaskan jika kedatangannya ke Komisi l hanya sebatas klarifikasi soal nasib Kemal. Apendi juga mengatakan saat ini pihaknya belum bisa menjatuhkan sangsi terhadap pejabat tersebut. Sebab, Apendi beralasan bahwa saat ini tim masih melakukan pembahasan.

"Kita kan harus hati-hati dalam memutuskan, sekarang lagi dibahas oleh tim, nanti tim yang akan memutuskan," singkat Apendi.

 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online