Produk UKM Tangsel Harus BerSNI

Wali Kota Airin Rachmi Diany memberikan sambutan saat sosialisasi produk SNI Wali Kota Airin Rachmi Diany memberikan sambutan saat sosialisasi produk SNI Rizki

detaktangsel.com SERPONG-Semakin meningkatnya permintaan produk usaha kecil menengah (UKM) Kota Tangsel maka harus sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

 Sekretariat Utama Badan Standar Nasional Puji Winarni mengatakan, produk – produk yang ada label SNI otomatis barang tersebut mutunya terjamin dan juga konsumen juga merasa terlindungi dengan adanya label SNI. "Dengan kita menerapkan SNI, kita mengarah kepada suatu standar tertentu terutama kepercayaan masyarakat terhadap apa yang kita produksi," katanya saat sosialisasi Penerapan SNI di rumah makan di Serpong, Rabu (22/3/2017).

 Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menambahkan, kegiatan sosialisasi diharapkan ini pelaku IKM/UKM bisa menjadi lebih baik lagi dalam menghasilkan produk – produk industrinya. Serta bisa meraih kesejahteraan dan penambahan nilai ekonomis dengan baik. "Harus ada SNI untuk memberikan rasa aman kepada konsumen," ungkap Airin.

 Ditambahkan Sekretaris Disperindag Kota Tangsel Malikuswari mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Disperindag untuk para IKM/UKM diantaranya seperti pembinaan. Kegiatan ini mendapat respon positif dari para pelaku IKM/UKM. "Tujuan kami mengadakan kegiatan ini agar memberikan keyakinan kepada konsumen terhadap produk yang punya standarisasi yang sudah ditentukan, dengan harapan bisa mengikuti perkembangan produk yang terjadi secara global," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online