Print this page

Paripurna Awal Pembukaan Masa Sidang Dipastikan Molor

Paripurna Awal Pembukaan Masa Sidang Dipastikan Molor

detaktangsel.comSERPONG--Pasca reshufle pejabat di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini DPRD setempat belum menggelar rapat paripurna. Padahal, memasuki awal 2017, para legislator tersebut sudah melakukan pembahasan program-program kerja tahun 2017 ini dengan menggelar paripurna sebagai awal pembuka masa sidang.

Anggota Komisi lV DPRD Tangsel, Rizki Jonis mengungkapkan, belum di gelarnya paripurna awal pembukaan masa sidang, menyebabkan dewan belum bisa melakukan kegiatan dengan maksimal. "Kita masih menunggu pelantikan organisasi perangkat daerah (OPD) di lantik. Baru kita buka sidang awal paripurna," kata ketua Fraksi PADI ini menjelaskan di Serpong, Rabu (18/1/2017).
Diungkapkan Rizki, sebetulnya paripurna pembukaan masa sidang sudah bisa dilakukan tanpa perlu menunggu OPD yang baru sudah terbentuk. Dengan adanya pembukaan masa sidang, kegiatan kedewanan bisa dilakukan menyusul nanti."Kita masih menunggu kapan Ketua DPRD Kota Tangsel akan mengagendakan Paripurna Pembukaan Masa Sidang. Kan semua OPD sudah di lantik, jadi, sebenarnya paripurna pembukaan masa sidang ini harus dilakukan ketika masuk kerja awal tahun," katanya.

Menurutnya, dengan digelarnya paripurna pembukaan awal masa Sidang, maka DPRD Kota Tangsel efektif akan melakukan berbagai kegiatan. Karena dengan begitu, Badan Musyawarah (Banmus) bisa memulai perencanaan kegiatan yang ada di DPRD Tangsel.

Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie, mengatakan bahwa rencaanya Jumat (20/1/2017) pekan ini, akan segera dibuka masa sidang dan DPRD Tangsel akan kembali aktif bekerja."Setelah seluruh pejabat dari eselon dua sampai eselon empat dilantik, rencananya Jumat besok kita akan gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang, kita juga akan langsung menggelar Bamus," ujarnya.

Ditanya soal kenapa terlalu lama pimpinan DPRD Tangsel membuka Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Ramlie menjelaskan bahwa untuk paripurna pembukaan masa sidang bisa dilakukan kapan saja. Terlebih lagi sebelumnya memang OPD baru belum seluruhnya dilantik."Sepertinya tidak masalah kapan akan dibukanya Paripurna Pembukaan Masa Sidang, kalau kemarin dibuka juga semua OPD belum terbentuk. Kalau sekarang seluruhnya sudah terbentuk jadi bisa kita mulai," tandasnya.