Ombudsman RI Terima Pengaduan PPDB

Ombudsman RI Terima Pengaduan PPDB

detaktangsel.com PONDOK AREN-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini, kerap menimbulkan berbagai permasalahan yang dialami orang tua murid.

Sehingga, tak jarang menjadi sorotan serius oleh berbagai pihak. Hal ini lantaran pada setiap proses pelaksanaan PPDB berjalan, terutama di Kota Tangerang Selatan dan sejumlah daerah lainnya yang ada di Banten ini, selalu ada pengaduan adanya pungutan liar pada PPDB tersebut.

Diketahui, selain DPRD Kota Tangsel yang serius menyikapi soal PPDB ini, Ombudsman RI juga bakal serius menangapi persoalan PPDB di Kota Tangsel ini agar harus diawasi bersama-sama agar sesuai dengan aturan yang ada. Terutama PPDB yang ada ditingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Soal PPDB tersebut, Ombudsman RI juga mengaku siap menerima aduan dari orang tua calon murid maupun masyarakat lainnya yang ketika mendaftarkan anaknya ke SMP maupun mendapat laporan adanya pelanggaran pada PPDB, maka para orang tua murid dan masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman.

Asisten Ombudsman RI, Ade Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sangat serius menyikapi persoalan PPDB ini. Sebab, adanya laporan masyarakat yang terjadi pada setiap pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya, marak kasus memalukan yang mencoret dunia pendidikan pada proses PPDB itu.

"Ini berlaku seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tangsel ini, kami buka laporan bagi orang tua murid yang merasa dirugikan dari proses PPDB. Apa lagi sampai ada yang namanya jual beli bangku," kata Ade di Pondok Aren, Rabu (14/6/3017).

Dia bilang, untuk seluruh masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah, hendaknya tidak segan-segan untuk melaporkan ke Ombusman, jika memang merasa dirugikan dan prosesnya itu diluar dari aturan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kami juga mengimbau agar orang tua jangan takut untuk melapor kalau ada proses yang melanggar aturan. Karena jika hal ini didiamkan dapat merusak citra pendidikan di negara kita," tandasnya.

 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online