Print this page

Mulai Tahun Ini, SMA/SMK Bukan lagi Kewenangan Pemkab Tangerang

Mulai Tahun Ini, SMA/SMK Bukan lagi Kewenangan Pemkab Tangerang

detaktangsel.com TIGARAKSA - Sejak keluar UU nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah, maka ada 11 kewenangan Kabupaten/kota yang diserahkan kepada pemerintah provinsi. Salah satunya adalah urusan bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) yaitu SMA/SMK.

Di kabupaten Tangerang terdapat ratusan sekolah SMA/SMK Negeri yang tersebar di 29 Kecamatan. Mulai Januari 2017 SMA dan SMK sudah bukan menjadi urusan dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang Teteng Jumara mengatakan, sejak ditarik menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, semua anggaran baik gaji dan tunjangan dan beban kerja atau lain-lainya bagi guru dan tenaga pendidik jenjang SMA/SMK sudah tidak dianggarkan lagi dalam APBD.

"Mulai Tahun 2017 ini SMA/SMK sudah diserahkan kewenangannya kepada Pemprov Banten, untuk pengangggaran gaji dan tunjangan diserahkan kepada Pemprov Banten," ujarnya pada Sabtu (7/1/2017).

Tak hanya gaji dan tunjangan kata Teteng, urusan penempatan guru dan kepala sekolah juga menjadi kewenangan Pemprov Banten, termasuk kesejahteraan tenaga honorer yang direkrut oleh sekolah masing-masing.

Sementara itu Gubernur Banten Rano Karno menyatakan pelimpahan wewenang terhadap Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari kota/kabupaten kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tetap berjalan sesuai jadwal. Meski ada judicial review terhadap undang-undang yang mengatur hal tersebut.

"Saya sudah berkoordinasi, terkait gugatan MK terhadap undang-undang yang mengatur pelimpahan SMA/SMK dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait pelimpahan kewenangan ke provinsi. Kami mendapatkan perintah untuk melanjutkan proses pelimpahan hingga awal Oktober dan tidak perlu menunggu keputusan dari MK," ungkap Rano Karno Gubernur Banten kepada wartawan, usai acara silaturahmi Sekolah Adiwiyata se Provinsi Banten SMA Negeri 6 Kabupaten Tangerang, Tigaraksa Beberapa waktu lalu. (yat)