Print this page

Luas Lahan Situ akan Disertifikatkan

Situ Sasak Kota Tangsel Situ Sasak Kota Tangsel net

detaktangsel.com PAMULANG-Direktur Jenderal Penataan Ruang pada Kementerian Agraria dan Penataan Ruang/BPN, Budi Situmorang mengatakan penataan situ saat ini masuk dalam wilayah Penataan Ruang. Saat phaknya bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memverifikasi situ. Target ke depannya adalah membuat sertifikat untuk situ.

"Situ ini berada di tanah negara. Jadi negara yang harus mengelola. Domain pengelolaannya, nanti akan ditentukan apakah pemerintah daerah, Pemprov atau kementerian," katanya saat ditemui di Pamulang pada Rabu (15/3/2017).

Verifikasi dan pengukuran situ ini menurutnya bakal dilakukan di seluruh Indonesia. Pengukuran awal yang dilakukan yakni di wilayah Jabodetabek. "Dengan begitu, nantinya akan diketahui batasan-batasan situ tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel, Retno Prawati mengatakan bahwa Pemkot Tangsel menyambut baik langkah BBWSCC tersebut. Diakuinya, Pemkot Tangsel siap mendukung proses verifikasi lahan situ di kota Cerdas, modern dan Religius tersebut.

"Pada intinya, kegiatan ini akan membantu wilayah dalam rangka penanganan banjir. Karena situ merupakan daerah konservasi yang keberadaannya sangat penting bagi suatu daerah," tandasnya.