Print this page

Fraksi Padi Kritisi Naskah Akademik Raperda Usulan Pemkot Tangsel

Ketua Fraksi Padi DPRD Kota Tangsel, Rizky Jonis Ketua Fraksi Padi DPRD Kota Tangsel, Rizky Jonis Hendra

Detaktangsel.com SERPONG-Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) langsung ditanggapi masing-masing fraksi DPRD Kota Tangsel. 

Tanggapan dan pandangan fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Tangsel, lantai lll gedung ifa, Serpong, Senin (27/11/2017).
Dari masing-masing fraksi yang menyampaikan pandangannya terhadap usulan lima Raperda tersebut, fraksi PADI justru mengkritisi Naskah Akademik yang ada pada Raperda tersebut.

Baca juga: LBH Keadilan Harap Anggaran Dana Bantuan Hukum Tepat Sasaran

Ketua Fraksi Padi DPRD Kota Tangsel, Rzky Jonis menilai jika dalam pembuatan NA saja sudah sepele, maka kedepannya akan berdampak fatal jika Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Rizki sebutkan, seperti dalam Raperda Tentang Penanggulangan HIV/AIDS dimana poin tujuannya selalu disebutkan Merumuskan, dan hal itu dinilai hanya sekedar administratif. Sementara tujuannya harus lebih kontekstual terhadap kasus yang dibahas. "NA yang mereka buat ini kurang ilmiah, tidak akademisi, bahkan redaksional yang dipakainya pun seperti ada bahasa esek-esek, dan bahasa tidak pantas lainnya dalam NA ini. Dan poin tujuan dalam NA semuanya menyebutkan merumuskan, itukan masih bersifat administratif. Padahal seharusnya itu lebih kontekstual, terhadap kasus yang dikaji dalam NA ini,” katanya.

Rizki juga mengemukakan bahwa dalam NA tersebut terlihat tidak adanya kajian atau penelitian. Seperti angka pengidap HIV & AIDS yang masih menggunakan data lama. Padahal Raperda tersebut dibuat untuk tahun-tahun yang akan datang. “Data yang dipakai data tahun lama yang sepertinya diambil dari lembaga lain, harusnya kan mereka harus lakukan penilitian terbaru terkait data. Terlebih lagi mengenai kasus-kasus seperti ini kecenderungan data pasti naik. Ini membuktikan kurang serius dalam membuat Raperda,” bebernya.

Dia pun menyimpulkan bahwa dampak jika NA dibuat dengan tidak serius dan ilmiah. Maka berdampak pada kualitas Perdanya nanti ketika akan direalisasikan. "Ini persoalan serius, karena dampaknya pada kualitas Perda. Makanya kami dari Fraksi Padi fokus menyikapi semua NA dari seluruh Raperda yang diusulkan ini,” tandasnya.

Diketahui, Pemkot Tangsel sebelumnya telah mengusulkan lima untuk dilakukan pembahasan oleh DPRD. Kelima Raperda tersebut diantaranya Raperda Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Raperda Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Raperda Tentang Tata Cara Pembentukan, Pembangunan, dan Penghapusan Kecamatan, Raperda Tentang Penanggulangan HIV/AIDS serta Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel 2011-2031.