Print this page

Dua Pengelola Parkir di Samsat BSD Berseteru

Dua Pengelola Parkir di Samsat BSD Berseteru

detaktangsel.com SERPONG-Dua pengelola jasa parkir di Kota Tangsel berebut lahan parkir Taman Jajan Samsat BSD, Serpong, Kota Tangsel. Kedua perusahaan CV. Cahaya Cipta Abadi dan PT. Mika Parking mengklaim selaku pengelola di lahan parkir tersebut.

Hal ini diketahui setelah kedua pengelola jasa parkir tersebut dipanggil DPRD Kota Tangsel pada Senin (9/1/2017). Pemanggilan kedua perusahaan penyedia jasa parkir tersebut merupakan buntut adanya dugaan sengketa perparkiran.

Kedua pengelola parkir yang masing-masing di wakili oleh Nurjanah Yopi, Direktur CV Cahaya Cipta Abadi serta Direktur PT. Mika Parking, Doman ini langsung di terima Komisi lV DPRD setempat. Sementara dari Dinas Perhubungan diwakili Sekretaris dinas Taryono dan Kepala Seksi Parkir Dito C. Wirastyo.

"Saya sudah sangat lama mengelola parkir ini, sejak masih jaman Kabupaten Tangerang, dan sebelumnya hubungan saya dengan Dishub sangat berjalan dengan baik. tetapi sejak PT Mika Parking masuk ke Samsat BSD, saya semakin sulit berhubungan dengan Dishub," ujarnya Direktur CV. Cahaya Cipta Abadi Nurjanah Yopi.

Terlebih ketika CV. Cahaya Cipta Abadi mengetahui bahwa parkir motor di kawasan Samsat akan diserahkan ke PT Mika Parking. Adanya keputusan tersebut membuat pihak CV. Cahaya Cipta Abadi cukup kecewa atas keputusan Dishub Kota Tangsel. Nurjanah Yopi pun mempertanyakan alasan pihak Dishub Kota Tangsel tidak memberikan izin perpanjangan parkir kepada CV Cahaya Cipta Abadi yang mengelola parkir di taman jajan Samsat BSD sejak tahun 2008 lalu.

"Saya sudah sangat lama mengelola parkir ini, sejak masih jaman Kabupaten Tangerang, dan sebelumnya hubungan saya dengan Dishub sangat berjalan dengan baik. tetapi sejak PT Mika Parking masuk ke Samsat BSD, saya semakn sulit berhubungan dengan Dishub," ujarnya. (Hen)