DPRD Serahkan Hasil Reses ke Pemkot Tangsel

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menerima laporan hasil reses dewan dari Ketua DPRD Tangsel, Moh Ramlie dan wakilnya, Moch Shaleh Asnawi Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menerima laporan hasil reses dewan dari Ketua DPRD Tangsel, Moh Ramlie dan wakilnya, Moch Shaleh Asnawi Hendra

detaktangsel.com SERPONG-Setelah melakukan kegiatan penjaringan aspirasi pada reses pertama pada 26 Januari sampai 1 Februari 2017, DPRD Kota Tangsel menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses dari tujuh fraksi.

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, aspirasi masyarakat yang disalurkan kepada anggota dewan nantinya akan diserahkan dan direalisasikan ke Pemkot Tangsel. "Pemkot Tangsel nantinya akan menindaklanjuti poin-poin hasil reses yang dilakukan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan," kata Ramlie pada Senin (20/2/2017).

Dari hasil reses tersebut, lanjut Ramlie, masing-masing dapil mengemukakan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, baik pada sektor pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, sosial, ekonomi dan kesejahteraan rakyat."Laporan hasil reses ini mengacu pada pasal 68 ayat 6 peraturan tata tertib DPRD Kota Tangsel yang merupakan kompilasi dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan musrembang dan sebagai bahan dalam penyusunan RKPD dan KUA dan PPAS tahun anggaran 2018," ujarnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, hasil reses adalah hasil dan fakta yang disampaikan publik kepada wakil rakyat. Tentunya itu juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Benyamin menyebutkan, apa yang disampaikan publik kepada masing-masing dewan tentunya akan disesuaikan dengan anggaran dan skala prioritas."Apa yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah daerah," tutur Bang Ben, sapaan Benyamin Davnie.


Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online