SKPD tersebut di antaranya, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga.Kemudian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Sekretaris Daerah.
Untuk kekosongan pejabat SKPD yang kosong, Airin akan melakukan lelang jabatan. Dan pelaksanaan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sementara kursi kosong, jabatan SKPD akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). "Lelang jabatan diselenggarakan oleh BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan)," ujarnya. (zaf)