Alasan Kesehatan, Kadis DBTR Tangsel Diganti Mendadak

ilustrasi pelantikan ilustrasi pelantikan

detaktangsel.comCIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali membuat kejutan dalam penataan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelumnya, pada 5 Januari 2017, secara mendadak Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 821.2/Kep.1-Huk/2017 mengumumkan OPD baru dengan 28 pejabat di Eselon II, Empat pejabat di Eselon III, dan 12 pejabat di Eselon IV.

Kali ini, di hari pertama masuk kerja pasca 'long weekend' akhir April dan Awal Mei 2017, Wali Kota Tangsel kembali melantik Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel Dendi Priyandana sebagai Kepala Dinas Bangunan & Penataan Ruang (DBPR) mengantikan Eddy Malonda dengan
alasan kesehatan pada diri Eddy Malonda.

Saat dikonfirmasi melalui WhastApp (WA), Eddy Malondah membenarkan adanya pergantian pejabat di Dinas yang selama Tiga bulan dipimpinnya tersebut. Eddy Malondah menyatakan pergantian tersebut sudah sesuai prosedur.

"Sudah sesuai prosedur, yaitu surat permohonan saya ke Wali Kota. Saya dipanggil Baperjakat & diverifikasi kesehatan melalui Tim dokter spesialist RSUD Tangsel. Hari ini disetujui Wali Kota Tangsel," ungkapnya.

Eddy Malonda menjelaskan, tugas selanjutnya, Ia ditempatkan sebagai Staf di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sambil menunggu masa persiapan pensiun (MPP).

Menepis opini yang berkembang, Eddy Malonda menegaskan, tidak ada masalah di DBPR dan pergantian itu sebagai prosedur biasa di pemerintah daerah (Pemda)."Permohonan saya sudah agak lama. tidak dipengaruhi siapa pun. Normal, wong saya ikhlas. Saya masih ada di Tangsel. Saya jadi staf BKPP," ungkapnya lagi.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online