Print this page

Didampingi TP4D, Pelaksanaan Kegiatan DPU Tangsel Lebih Cepat dan Terarah

Didampingi TP4D, Pelaksanaan Kegiatan DPU Tangsel Lebih Cepat dan Terarah

detaktangsel.com SETU-Keberadaan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dirasakan betul manfaatnya oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Pendampingan TP4D terhadap OPD, mampu membuat pelaksanaan kegiatan lebih cepat dan terarah.

Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel, Aries Kurniawan. Aries mengaku bila dirinya lebih tenang dan tidak ragu lagi dalam mengambil kebijakan lantaran sudah langsung didampingi ahli hukum, yakni tim TP4D. "Pendampingan dari TP4D ini sudah dilakukan sejak tahun anggaran 2017 silam. Untuk tahun ini, ada 12 kegiatan di semua bidang dinas PU yang mendapat pendampingan TP4D. Khususnya kegiatan yang melalui proses lelang," kata Aries menjelaskan kepada wartawan di kantornya, kawasan Kecamatan Setu, Kamis (6/9/2018).
 
Ke-12 kegiatan itu, Aries bilang, peningkatan Jalan WR Supratman di Ciputat Timur senilai Rp,6,4 miliar, Pembangunan Pedestrian Jalan Cabe 2 senilai Rp,2,8 miliar, pembangunan Pedestrian Kertamukti Rp,3,2 miliar, Pembangunan Tandon Jurang Mangu di Pondok Aren senilai Rp 5,29 miliar, Penataan Kali Jaletreng di Serpong senilai Rp,6,68 miliar, lanjutan pembangunan Tandon Nusa Loka di Serpong senilai Rp,5,74 miliar.
 
Selain itu, Aries menambahkan, pembangunan prasarana Kali Kedaung Segmen BPI di Pamulang senilai Rp,18,49 miliar, pembangunan prasaran Kali Serua di Ciputat senilai Rp,9 miliar, pembangunan pedestrian dan saluran Widya Kencana Loka Tekno Widya senilai Rp,17,27 miliar, peninggian jembatan perbatasan Kota Tangsel dengan Kota Tangerang senilai Rp,2,7 miliar, akses ke Nusa Loka Rp,4,16 miliar dan pembangunan jembatan Rusunawa Kecamatan Serpong senilai Rp 2,56 miliar.
"Semua kegiatan yang didampingi TP4D ini dilakukan mulai dari tahap awal kegiatan, seperti ekspose kegiatan, lalu kegiatan masuk ke ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk dilelang, pembuktian, pembuatan kontrak, pelaksanaan kegiatan hingga PHO itu didampingi oleh TP4D," ungkap Aries lagi.
 
Aries sebutkan, kegiatan pendampingan yang dilakukan TP4D ini, merupakan bagian dari rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah. "Jadi, apa yang sudah dilakukan DPU dengan TP4D ini sudah sesuai dengan rencana Aksi KPK," ujar dia.
 
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Tangsel, Setyo Adhi Wicaksono mengatakan bila Dinas PU Kota Tangsel menjadi salah satu OPD yang mendapat pendampingan TP4D. Kata dia, pendampingan pengawasan yang dilakukan TP4D merupakan permintaan dari OPD. "Pengawasan dilakukan sesuai permintaan OPD. Untuk bidang konstruksi, ada rapat bulanan yang dilakukan secara rutin antara TP4D dengan OPD. Nantinya, hasil rapat diberikan kepada Kejari untuk dievaluasi," terangnya.
 
Untuk diketahui, pengawalan kegiatan OPD oleh TP4D ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dengan tujuan pencegahan untuk menghindari dugaan tindak pidana korupsi dan penyelewengan.