Pemkot dan Kajari Tangsel Tandatangani Piagam Kerjasama

Pemkot dan Kajari Tangsel Tandatangani Piagam Kerjasama

Detaktangsel.com TANGSEL - Langkah awal yang baik dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, diaplikasi dengan penandatangan Surat Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Bima Suprayoga, Senin (26/3).

Penandatanganan yang dilakukan di Gedung 1 Puspemkot Tangsel tersebut dihadiri oleh para pejabat Kepala OPD Pemerintah dan perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Tangsel.

 

Airin mengatakan dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang pertama ini dapat membantu kinerja pemerintahannya terutama terkait penyelesaian dalam permasalahan perdata dan tata usaha negara.

 

“Kami berharap dengan ditandatanganinya piagam kerjasama ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat terbantu dalam penanganan dan penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

 

Lanjutnya, dengan kehadiran Korps Adhiyaksa di Tangsel ini dapat memberi masukan dan pertimbangan bidang hukum terutama terkait tugas dan wewenang pemerintah daerah.

 

“Selain itu kami berharap Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dapat pula memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum lainnya dalam menjalankan tugas dan wewenang dalam pemerintahan daerah,” jelasnya,

 

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Bima Suprayoga menjelaskan harapan dan visi misinya dalam memimpin Kejari Tangsel.

 

“Tugas kami bukan hanya mengatasi masalah, tapi kalau bisa mencegah adanya masalah perdata dan lain sebagainya, jangan sampai ada gugatan. Semua kita kawal,” jelas Bima.

 

Dia pun mengatakan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kedepan harus bisa menjalankan tugasnya secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

 

“Untuk memenuhi itu, kami harus bisa bersinergi dengan pejabat Tangerang Selatan,” ujarnya.(ade_humas)

 

Baca Juga : Bimo Suprayoga Kepala Kejari Pertama Kota Tangsel

Media

Video Detik Detik Menegangkan Sertifikasi Kelurahan Bambu Apus Bebas Jentik
Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online