Guru SWA BSD Dirazia Imigrasi Tangerang

Atlet Renang Tangsel juara Kejurda ke VII Atlet Renang Tangsel juara Kejurda ke VII istimewa

detaktangsel.com SERPONG-⁠⁠⁠Sebanyak 46 Warga Negara Asing (WNA) di sekolah Sinarmas World Academy (SWA) diperiksa kelengkapan dokumentasi izin tinggal di Indonesia.

Puluhan pengajar di sekolah internasional tersebut disinyalir tidak memiliki dokumen kependudukan maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).Petugas gabungan dari imigrasi I Tangerang beserta Disnaker dan BNN 'menggerebek' sekolah internasional yang berlokasi di Cilenggang, Serpong itu.

Sayangnya, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan dokumen yang melanggar. Hanya saja sebagian dari pengajar dari Filipina, India, Cina dan Amerika Serikat ini surat izin tinggal sementaranya hampir habis.

"Surat perpanjangan izin tinggal sedang diurus. Masa habis izin tinggal pada Mei ini," kata Kasubsi Penindakan Imigrasi I Tangerang, Bambang Triyudo disela razia WNA di BSD, Serpong, Kota Tangsel pada Selasa pada (11/4/2017).

Menurutnya, kegiatan pemeriksaan dokumen kependudukan bagi warga asing ini rutin dilakukan. Sebelumnya, pihak imigrasi melakukan hal yang sama di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang belum lama ini."Untuk di 2017, operasi WNA di Kota Tangsel ini yang kedua," ujarnya.

Kata dia, operasi ini dilakukan untuk menertibkan dokumen bagi orang asing. Agar kegiatan dan aktifitas orang asing yang berdomisili di Tangerang dapat terpantau."Untuk pengajar di SWA didominasi WNA asal Filipina. Mereka telah memenuhi dokumen tinggal sementara di Indonesia," pungkasnya.


Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online