Print this page

Dapat Anggaran Rp150 Juta, Kampung Anti Narkoba Cepat Belum Juga Direalisasikan

Dapat Anggaran Rp150 Juta, Kampung Anti Narkoba Cepat Belum Juga Direalisasikan

detaktangsel.com SERPONG-Maraknya peredaran Narkoba di Kota Tangsel menjadi perhatian serius oleh DPRD setempat. Padahal, legislator yang ada di Komisi I bersama stakeholder lainnya, telah membentuk Kampung Anti Narkoba di sejumlah kecamatan yang ada di kota hasil pemekaran ini.

 Saat ini diketahui masih ada beberapa kecamatan yang tersisa untuk menjalankan program Kampung Anti Narkoba seperti Kecamatan Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong Utara. Padahal, dalam program Kampung Anti Narkoba tersebut pemkot menganggarkan Rp150 juta dan dibagi rata untuk seluruh kecamatan yang ada di Kota Tangsel.

"Pada tahun ini masih ada beberpa kecamatan yang belum menjalankan program ini, jadi kami terus dorong agar program Kampung Anti Narkoba ini semuanya selesai dan rampung di tahun ini," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar di Serpong, Kamis (19/1/2017).

Program Kampung Anti Narkoba ini, menurut Ledy, penting untuk terus didorong lantaran saat ini narkoba merupakan musuh besar bangsa Indonesia yang harus terus diperangi.Tidak hanya itu saja, dia juga mengatakan bahwa peredaran Narkoba di Kota Tangsel sebagai kota satelit juga cukup memprihatinkan, sehingga harapannya dengan adanya program Kampung Anti Narkoba tersebut akan mampu menyelamatkan anak-anak muda Kota Tangsel.

"Sekarang Tangsel selain dicap sebagai tempat teroris, juga dicap sebagai tempat narkoba, imej ini harus kita bersihkan dan kita buang jauh-jauh. Caranya yakni kita dorong agar Kampung Anti Narkoba dapat bergerak maksimal," tegasnya.

Dia juga mengatakan, untuk Satgas nya juga harus benar-benar diberikan pendidikan yang memahami tentang pencegahan dan bahaya narkoba, sehingga program tersebut tidak hanya sekedar kegiatan seremoni saja."Harus benar-benar memahami, agar program kampung anti narkoba ini tidak menjadi kegiatan seremonial saja," tandasnya.