Pengadaan 45 Mobil Dinas Jadi Temuan BPK

Pengadaan 45 Mobil Dinas Jadi Temuan BPK

detaktangsel.com TIGARAKSA - Sebanyak 45 unit mobil dinas dan kendaraan operadional bagi pegawai Pemkab Tangerang, menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK), proyek pengadaan yang dianggarkan pada 2015 lalu.

Ke 45 unit mobil tersebut diantaranya adalah 32 unit jenis toyota new rush, empat unit Toyota Avanza Veloz, tiga unit Toyota Kijang Inova. Ke 45 mobil kendaraan tersebut dianggarkan sebesar Rp11,483,434,000. Hanya saja pada proses pengurusan surat kendaraan tersebut diduga ada penyimpangan

Berdasarkan sumber laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan daerah Kabupaten Tangerang tahun 2015, tertanggal 30 Mei 2016 dengan nomor : 14b/LHP/XVII.SRG/05/2016, terdapat selisih biaya sebesar Rp529,820,000 untuk pengurusan surat kendaraan. Pada laporan tersebut PT TR sebagai penyedia jasa sesuai dengan kontrak 024/63-Um/2015 dan 024/62-Um/2015 merealisasikan ke 45 unit mobil tersebut senilai Rp9,8 miliar.

Hal tersebut terjadi karena pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada bagian umum sekretariat daerah tidak cermat dalam melakukan verifikasi atas SPJ biaya administrasi dan pengurusan surat kendaraan dinas operasional.

Ketua DPP LSM lembaga Independen Pemantau Pembangunan Indonesia (LIP2I) Ibenu Haldun mengatakan, selisih harga surat kendaraan kendaraan pada pengadaan 45 unit kendaraan dinas dan operasional tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp529,820,000.

Padahal untuk biaya surat menyurat kendaraan untuk BBN KB, PKB, SDKKLLJ, ADM STNK dan ADM TNKB berdasarkan surat ketetapan pajak semestinya PT TR sebagai penyedia jasa hanya membayar sebesar Rp838,930,000, namun dari hitungan yang diajukan sebesar Rp1,368,750,000.

"Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Kabag umum pada Skeretariat Daerah Kabupaten Tangerang pada tanggal 5 Januari 2017 kemarin," katanya pada Sabtu (7/1/2017).

Sebagai lembaga kontrol sosial, sambung Haldun tentunya dirinya harus meminta klarifikasi atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh PPTK dan PPK.

"Karena pengadaan kendaraan mobil ini memakai anggaran APBD, sebagai masyarakat tentunya kami harus mengetahui tindak lanjut temuan BPK RI tersebut," tandasnya.

Sementara Kabag Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Undagi unggul wibowo belum bisa dikomfirmasi, karena saat ini dia baru dimutasi menjadi Sekdis Tata Ruang dan Bangunan. (yat)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online