55 UMKM Terima Sertifikat Halal

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan sertifikat halal bagi UMKM. Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan sertifikat halal bagi UMKM. Rizki

Detaktangsel.com SERPONG - Sebanyak 55 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan sertifikat halal dari Dinas Koperasi Kota Tangsel pada Senin, (5/2/2018).

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi Kota Tangsel Dahlia Nadaek, mengatakan, pemberian sertifikat ini merupakan sertifikat halal 2017 yang baru diberikan kepada pelaku UMKM. "UMKM yang kita berikan masih mayoritas untuk makanan minuman atau kuliner," katanya.

Sementara untuk tahun ini, sambung Dahlia, pemberian sertifikat halal sebanyak 88 sertifikat halal yang akan diberikan. Pemberian ini dengan tujuan agar masyarakat merasa aman bahwa makanan yang dimakan sudah memiliki sertifikat halal. "Sertifikat halal agar makanan yang diberikan aman bagi masyarakat," ucapnya.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan, pemberian program sertifikasi ini dilakukan rutin setiap tahunnya oleh Pemkot Tangsel untuk produk UMKM yang ada di Tangsel. "Setiap tahun diterbitkan sertifikat halal, dan setiap tahunnya yang menerima pun berbeda-beda," jelasnya.

Benyamin berharap, akan semakin banyak produk UMKM yang ada di Tangsel untuk mendapatkan sertifikat halal ini agar bisa meningkatkan daya saing daerah. "Dengan adanya sertifikat halal dan sertifikat lainnya yang diberikan Pemkot Tangsel untuk UMKM yang ada di Tangsel bisa tingkatkan produk dan daya jual kepada masyarakat," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online