Pilkades Di Pandeglang Nunggu Permendagri

Erwan Kurtubi, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, Bupati Pandeglang

detakserang.comPANDEGLANG - Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi mengatakan, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diwilayah Kabupaten Pandeglang menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), sebab sekarang ini Permendagri tersebut belum juga keluar, tetapi dengan harapan pelaksanaan Pilkades tersebut dapat dilakukan pada November 2014 mendatang.

"Keinginan kita itu kalau bisa November tahun ini, tapi kita melihat karena Permendagrinya sampai sekarang belum keluar, sebab kalau kita melakukan tanpa atura taku salah, karena Permendagri itu harus dijabarkan dengan Peraturan daerah (Perda) dan Perda juga harus dirubah,"ungkapnya saat menghadiri kegiatan Bakti Sosial yang dilakukan oleh TNI dan LPPNRI, di Kampung Carenangkidul Desa Ciawi, Kecamatan Patia, Rabu (17/9).

Lanjut kata Bupati, seharusnya Undang-undang itu mulai berlaku tahun yang ditentukan supaya nantinya bisa menyusun, tapi sekarang dicicil baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP), namun Permendagrinya belum. Sedangkan keinginan pada November dilakukan pemilihan.

"Sebetulnya kita juga agak bingunan, karena 2015 mendatang sudah mulai persiapan Pemilihan Bupati dan 2016 persiapan Pemiliha Gubernur, tapi mudah-mudahan tahun ini bisa dilaksanakan, maka sekarang ini sedang kita fikirkan untuk solusinya dalam mencari jalan yang terbaik,"katanya.

Terpisah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi mengatakan, pihaknya juga belum bisa memastika waktu pelaksanaan pilkades tersebut, sebab masih menunggu Permendari.

"Untuk jumlah Desa yang dilakukan Pilkades nanti yaitu sebanyak 206 Desa, mudah-mudahan bisa dilakukan November tahun ini,"katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online