Pemda Siap Tangani Pertambangan Tak Berijin

Pemda Siap Tangani Pertambangan Tak Berijin

detakserang.com - PANDEGLANG, Pemerintah daerah (Pemda) Pandeglang akan siap menangani pertambangan yang tidak berijin di Desa Mangkualam Kecamatan Cimanggu yang dilakukan oleh Masyarakat sekitar. Sebab penambangan tersebut yang dilakukan itu diarela Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Cibaliung Sumber Daya (CSD) itu sangat berbahaya, karena tanah yang dilakukan penambangan akan menimbulkan amblas, sehingga dapat membahayakan.

Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan dengan cara pembinaan kelapanagn terhadap Masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan, karena meskipun lahan yang dilakuakan operasi penambangan tersebut tanah hak milik kalau tidak memiliki ijin itu pelanggaran. Tapi kata Bupati, tidak penanganan akan dilakukan secara persuasif,

"Kita juga tidak menginginkan adanya tindakan yang prefentif, melainkan kita akan melakukan tindakan secara persuasif, dengan melakukan pembinaan terhadap pelaku penambangan itu sendiri. Maka saya berharap kepada pihak CSD melakukan pendekatan dengan Masyarakat agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,"ungkapnya, usai menghadiri rapat Kerja (Rakor) penanganan pertambangan tanpa ijin antara pihak PT. CSD dengan Pemerintah daerah yang dilakukan di aula setda Kabupaten Pandeglang, Rabu (10/9).

Ditempat yang sama Asisten daerah (Asda II) Pandeglang Iskandar mengatakan, dengan adanya penambangan tak berijin tersebut, pihak Pemda akan mencari jalan yang terbaik dalam menangni tambang liar tersebut, seperti penertiban, sosialisasi, teguran dan pembinaan terhadap pelaku penambangan liar itu sendiri. Apabila langkah itu tidak masih tetap dilanggar maka akan melakukan tindakan yang tegas, karena tambang tak berijin itu sudah melanggar hukum dan merusak lingkungan, karena mereka menggali dan mengolah dengan menggunakan bahan-bahan yang berbahaya.

"Dalam kegiatan rakor ini kita mencari soluasi dalam penanganan penambangan yang tidak berijin itru, dan setelah dilakukannya rakor ini juga kita akan langsung melakukan tindakan, seperti peneguran, sosialisasi dan juga penertiban,"ungkapnya.

Agus Sudarto, Direktur PT. CSD mengatakan, penambangan yang dilakukan oleh Masyarakat sekitar dilokasi IUP PT. CSD ada sebanyak tujuh belas titik. dan penambangan yang dilakukan itu rawan amblas, sebab waktu hari beberapa hari yang lalu juga sudah ada yang mengalami keamblasan. Namun kata dia, pihak CSD sendiri dalam menanganni tambang liar tersebut akan melakukan langkah-langkah secara persuasif terhadap pelaku penambangan.

"Tentunya kita akan melakukan langkah yang terbaik dalam menangani penambangan tidak berijin ini, seperti memberikan lapangan kerja terhadap Masyarakat di Desa itu sendiri,"katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online