Kejari Pandeglang Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan

Kejari Pandeglang Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan

detakserang.com- PANDEGLANG, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melakukan pemusnahan beberapa jenis Barang Bukti (Barbuk) dari hasil kejahatan, yaitu ganja, obat dekstro metrophan, uang palsu dan VCD atau DVD bajakan. Pemusnahan barang terlarang tersebut dilakukan di depan Kantor Kejari, Selasa (2/9).

Pantauan dilokasi dalam pemusnahan barbuk tersebut hadir Anwar Sunarjo Kapolres Pandeglang, Siti Ratnah Kajari bersama jajarannya, dan dari jajaran Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

Kepala Kejari Pandeglang Siti Ratnah mengatakan, pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan yang dimusnahkan ini dari tahun 2013 sampai 2014, untuk narkoba kebanyakan limpahan dari Polre Pandeglang dan VCD atau DVD yaitu limpahan dari Polda banten.

"Dari barang bukti kasus narkoba ini kebanyakan limpahan dari Polres Pandeglang, untuk jenis barbuk yang dimusnahkan ini yaitu uang palsu, ganja, VCD bajakan dan obat terlarang,"ungkapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online