Print this page

PATEN Dapat Memudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat

PATEN Dapat Memudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat

detakserang.com - PANDEGLANG, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), sangat memudahkan pelayanan bagi Masyarakat, dan juga jangkauan pelayanan terhadap Masyarakat menjadi semakin mudah, oleh sebab itu Paten dikembangkan sebagai upaya untuk menjadikan kecamatan sebagai simpul pelayanan kabupaten atau kota sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Paten merupakan instruksi peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang wajib dilaksanakan oleh kecamatan di seluruh indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh H. Erwan Kurtubi, Bupati Pandeglang dalam acara launching Pten Kabupaten Paten pandeglang, yang dilaksanakan di Kecamatan Karangtanjung, Rabu (2/4).

"Dengan melalui penyelenggaraan paten ini, masyarakat dapat menerima pelayanan yang lebih terukur dan jelas, dan juga Pten ini dapat memudahkan pelayanan bagi Masyarakat,"Ungkap Bupati.

Bupati seraya melanjutkan, mengingat kondisi geografis Kabupaten Pandeglang yang cukup luas, maka dari itu program paten ini sangat diharapkan oleh Masyarakat Kabupaten Pandeglang.

"Seluruh Kecamatan di Kabupaten Pandeglang agar secepatnya melaksanakan Paten, supaya Masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan,"Katanya.

Anwari Husnira, Kepala Administrasi Pemerintahan Umum mengatakan, launching Paten pertama ini sebanyak lima Kecamatan yaitu, Kecamatan Pandeglang, Majasari, Karangtanjung, Labuan dan Panimbang. Kata Ia, ada beberapa pelayan yang diberikan dalam Program Paten tersebut, diantaranya SITU atau SIUP dengan modal dibawah Rp.50juta, pemberian izin mendirikan bangunan dengan luas dibawah 100 m persegi dan pemberian izin merobohkan bangunan dengan luas dibawah 100m persegi.

"Dari lima kecamatan tersebut ini merupakan Pilot Project, dan tiga puluh kecamatan lainnya akan melaksanakan ditahun berikutnya sehingga tahun 2015 sudah selesai"katanya.

Ditempat yang sama Asmudji HW, Assisten Tata Praja Provinsi Banten mengatakan, Dengan adanya program Paten ini diharapkan akan lebih mendekatkan playanan kepada masyarakat, karena tujuan Otonomi Daerah (Otda) itu ialah peningkatan pelayan Publik. Pihaknya juga mengucapkan selamat kepada Kabupaten Pandeglang yang sudah lebih dulu melaksanakan kegiatan Paten ini dari Kabupaten atau Kota lainnya yang ada di Provinsi Banten.

"Kami ucapkan selamat kepada Kabupaten Pandeglang yang telah lebih dulu melaksanakan launching Paten ini. Sebab keberhasilan Otonomi Daerah itu, kalau pelayanan publik meningkat, maka dari itu marilah kita tingkatkan pelayanan yang baik terhadap Masyarakat, maka dari itu marilah kita tingkatkan pelayanan yang labih baik lagi terhadap Masyarakat,"Ungkapnya. (Sul).