Ustadz Ahmad Nawawi, S.Ag : Ungkapan Syukur Saat Idul Fitri Sebagai Adat Istiadat Yang Baik

Ustadz Ahmad Nawawi, S.Ag : Ungkapan Syukur Saat Idul Fitri Sebagai Adat Istiadat Yang Baik

detaktangsel.com PAMULANG - Perayaan hari besar Idul Fitri 1 Syawal 1437 Hijriyah tinggal menghitung hari. Tradisi mudik pun menyeruak menjadi kebutuhan paling penting dalam budaya masyarakat Indonesia khususnya, pasca puasa Ramadhan satu bulan penuh.

Dalam perayaan Idul Fitri tersebut, selain bermakna silaturrahim, juga prosesi adat istiadat untuk saling memaafkan, dan saling mendoakan sesama umat muslim. Namun, ternyata ada silang pendapat seputar bagaimana cara yang benar dalam tradisi lebaran tersebut.

Ketua Dewan Syuro BTM Masjid Nurul Ikhwan Puri Pamulang Ustadz Ahmad Nawawi, S.Ag dalam tulisannya menjelaskan tentang ucapan "Selamat Idul Fitri" yang menjadi topik silang pendapat di masyarakat akibat perbedaan dalil yang digunakan.

Menurut Ahmad Nawawi, ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah adalah "min kubaro Wahabi".

"Saya coba kutip juga dari argumentasi org Wahabi tentang masalah ini, yaitu Syekh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin. Nanti kita bandingkan dengan Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja)," ungkspnya.

Dijelaskan Ahmad Nawawi, ucapan selamat untuk hari raya Idul Fitri adalah Tahni'ah yang asalnya dari adat istiadat. "Boleh berekspresi dan berinovasi dalam menghaturkan ucapan tersebut selama tidak mengandung makna yang buruk. Dan lebih disukai jika dengan menggunakan lafal,-lafal yang mengandung do'a," jelasnya lagi.

Ahmad Nawawi mengutip, Syaikh Al-'Utsaimin pernah ditanya :
"Apakah hukum mengucapkan selamat hari raya?, apakah ada lafal khusus ?,"
Beliau menjawab :
"Mengucapkan selamat hari raya adalah boleh, dan tidak ada ucapan dengan lafal tertentu, bahkan ucapan yang merupakan adat/tradisi masyarakat adalah boleh selama tidak mengandung (makna) dosa" (Majmuu' Fataawaa Syaikh Al-'Utsaimin 16/129)

Beliau juga berkata :
"Mengucapkan selamat hari raya dilakukan oleh sebagian sahabat radhiyallahu 'anhum. Bilapun tidak dilakukan oleh para sahabat hal itu kini sudah menjadi tradisi masyarakat. Mereka saling memberi ucapan selamat dengan tibanya hari raya dan sempurnanya puasa dan sholat malam" (Majmuu' Fataawaa Syaikh Al-'Utsaimin 16/128)

Beliau juga ditanya :
"Apa hukum berjabat tangan dan berpelukan dan mengucapkan selamat setelah sholat 'ied?"
Beliau menjawab :
"Seluruh perkara ini tidak mengapa, karena masyarakat melakukannya bukan sebagai ibadah dan taqorrub kepada Allah, tapi mereka melakukannya sebagai tradisi/adat, sebagai bentuk memuliakan dan penghormatan. Dan selama hal ini menjadi tradisi, syari'at tidak melarangnya maka hukum asal dlm perkara adat/tradisi adl boleh" (Majmuu' Fatawa Ibnu 'Utsaimin 16/209)

Kesimpulan :
Pertama : pengucapan selamat idul fitri = perkara adat/tradisi, maka apa yang biasa diucapkan oleh masyarakat boleh untuk diucapkan selama tidak mengandung makna yang buruk/dosa. Dan disukai jika ucapan tersebut mengandung doa yang baik, sebagaimana telah diriwayatkan dengan sanad Hasan bahwa para sahabat jika bertemu tatkala hari raya maka meteka saling berkata : Taqobballallahu minnaa wa minkum (Semoga Allah menerima ibadah kami dan kalian).

Kedua :
Boleh mengucapkan lafal-lafal ucapan yang merupakan kebiasan masyarakat setempat selama tidak mengandung makna yang buruk atau dosa.
Antara lain ucapan selamat tersebut :- Selamat Hari Lebaran/Idul Fitri tahun 2014 atau 1435 H- Minal 'Aaidiin wal Faaiziin, yang artinya ; "Selamat berhari 'ied dan semoga termasuk orang-orang yang telah menang (mendapatkan pahala).

Ucapan ini pada dasarnya adalah do'a, dan juga sering diucapkan oleh orang-orang Arab. Karenanya, tidak perlu kita mempersoalkan ucapan seperti ini dengan berandai-andai, atau memaknainya dengan makna yang buruk. Karenanya tidak perlu kita mempersulit masyarakat dengan melarang mereka mengucapkan ucapan ini "Mohon Maaf Lahir Batin"

Ini adalah ucapan yang sering terucapkan tatkala hari raya. Tentunya maksud dari ucapan tersebut adalah maafkanlah aku jika aku punya salah, maafkanlah aku secara total, karena aku meminta maaf kepadamu secara total keseluruhan lahir dan batin.

"Meminta maaf merupakan perkara yang sangat terpuji jika seseorang memang benar-benar melakukan kesalahan, terlebih lagi jika ia segera meminta maaf dan tidak menunda-nundanya," imbuh Ahmad Nawawi.

Akan tetapi ucapan ini sudah menjadi tradisi masyarakat kita dan diucapkan kepada siapa saja yang ia temui apakah ia bersalah kepada orang tersebut atau tidak. Bahkan diucapkan kepada orang yang baru saja ia temui dan belum ia kenal sebelumnya, yang bisa dipastikan bahwa ia tidak memiliki kesalahan terhadap orang tersebut.
Sehingga ucapan ini sudah menjadi paket bergandengan dengan "Minal 'Aidin wal Faizin".

Pada asalnya seseorang boleh-boleh saja meminta maaf tatkala hari raya, atau menjadikan hari raya adalah momen yang tepat untuk bersilaturahmi disertai meminta maaf. Akan tetapi hendaknya jangan sampai tradisi ini menjadikan seseorang menunda untuk meminta maaf hingga tiba hari raya.
Wallahu A'lam.

Ketiga :
Sebagian ulama membolehkan untuk memberikan ucapan selamat hari raya, sehari atau dua hari sebelum hari raya. Karena permasalahan mengucapkan selamat adalah perkara adat dan tradisi, maka hukum asalnya adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarang.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online