Suyono (mengenakan topeng hitam) saat mengikuti pemusnahan ganja di halaman kantor kelurahan Jombang

Usai Dihadiahi Timah Panas, Bandar Ganja 130 KG Terancam Hukuman Mati

detaktangsel.com - CIPUTAT, Usai sudah petualangan Suyono (56), pemilik sekaligus bandar narkotika jenis Ganja sebanyak 130 Kg yang dicokok tim buser Mapolsek Ciputat awal Desember 2013 lalu dirumahnya, Villa Pamulang Mas, Blok G Nomer 2, Pamulang Kota Tangsel. Kini, Suyono yang tinggal diwilayah kecamatan Ciputat ini terancam hukuman mati karena telah melanggar pasal 114 undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pamulang- Bandar Ganja Kakap berhasil di ringkusya  Polsek Pamulang, 1 Ton di sita, Minggu (8/12)DT

Bandar Ganja Kakap Tertangkap, Hasinya 1 Ton Disita

ganja pamulang 1PAMULANG- Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pamulang mengamankan ganja kering siap edar dari tiga tangan bandar ganja secara terpisah. Dari hasil penangkapan ketiga bandar, Polsek Pamulang berhasil mengamankan ganja kering siap edar dengan total keseluruhan seberat 1 ton ganja.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online