APKLI Tangsel Dukung Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL

IMG 3284PAMULANG- Raperda inisiatif DPRD tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tengah dipersiapkan oleh DPRD dan pemerintah kota Tangsel, mendapat dukungan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) agar segera disahkan menjadi Perda.

 

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD APKLI Kota Tangsel, Desman Ariando dan Wakil Ketua DPD APKLI Tangsel Bid. Jaringan dan Informasi, Sufriwan Yusuf, ketika diwawancarai detaktangsel.com disebuah lapak PKL - kawasan bisnis Pamulang Permai I - Jalan . Siliwangi Pamulang, Selasa (22/10).

Dalam penjelasannya, Desman menyampaikan bahwa secara umum PKL masih mempunyai tiga (3) permasalahan mendasar, yakni kepastian hukum usaha, sulitnya akses permodalan, serta rendahnya kapasitas building PKL. "Kelak, Perda tersebut diharapkan menjadi solusi bagi ketiga hal diatas, khususnya bagi PKL di kota Tangsel." ungkapnya.

Desman juga menambahkan bahwa APKLI sebagai wadah organisasi yang membawahi para PKL sangat menyambut gembira rencana Walikota Tangsel menerbitkan Perda tentang PKL sesuai dengan Peraturan Presiden No.125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Diharapkan dengan terbitnya Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kota Tangsel dapat menjadi determinasi bagi Pemkot untuk lebih memberdayakan PKL, pungkas Desman.(zal)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online