Print this page

Polisi Berhasil Gerebek Ganja 130 Kg

Pamulang- Barang bukti Ganja yang di sita polisi dari rumah kontrakan suyono di Komp. Puri Pamulang, Jl. Flamboyan, Blok G3/2, Rt 04/09, Kel.Bambu Apus, Pamulang (ekslusive DT) Pamulang- Barang bukti Ganja yang di sita polisi dari rumah kontrakan suyono di Komp. Puri Pamulang, Jl. Flamboyan, Blok G3/2, Rt 04/09, Kel.Bambu Apus, Pamulang (ekslusive DT)

IMG01396-20131201-1020PAMULANG – Prestasi Kepolisian Republik Indonesia Sektor Metro Ciputat (Polsek Ciputat) Kota Tangerang Selatan kembali menorehkan catatan gemilang.

Seorang bandar besar narkotika jenis ganja kering, Suyono dan isterinya Misnah berhasil dicokok jajaran satuan reserse narkoba Polsek Metro Ciputat, Minggu (1/12) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Flamboyan 3 - komplek Perumahan Puri Pamulang Blok G3/2 - RT.04/09 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang.

Suyono dan isterinya merupakan warga yang baru mengontrak di rumah milik Sopyan ,Warga Reni Jaya,sekitar satu setengah bulan yang lalu. Dari keterangan pihak kepolisian yang membekuknya, dan bukti KTP yang ditunjukkan merupakan warga Jombang, Jawa Timur.

Di lokasi penggerebegan, jajaran satuan narkotika Polsek Metro Ciputat mendapatkan barang bukti ganja kering yang masih terbungkus rapih di dalam satu karung plastik putih dan setengan karung lainnya, serta puluhan bal/pack ganja kering yang masih utuh dilakban sebagaimana biasanya kiriman dari pemasok (produsen) dari wilayah DI. Aceh.

Menurut keterangan salah satu petugas di lapangan, suyono merupakan pemain lama dan baru keluar dari penjara, setelah mendekam selama 12 tahun.

Kejadian tertangkapnya suyono dan isterinya, merupakan pengembangan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polsek Metro Ciputat, setelah sebelumnya melakukan penangkapan terhadap pelaku melalui transaksi ‘underground’ di area parkir ruko Pamulang Permai 1, di sekitar bundaran Polsek Pamulang dini hari tadi.

Menurut sumber di kepolisian dari Polsek Metro Ciputat, dari hasil penangkapan di dua lokasi tersebut, Area Parkir ruko Pamulang 1 dan rumah kontrakan, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa Ganja seberat kurang lebih 130 Kilogram.