Peserta UN Paket B Ilegal Pihak Homeschooling Pelangi Salahi Dindik Tangsel

Budi Trikorayanto, Pembina Komunitas Pelangi Cyberschool Indonesia sekaligus Pembina Homeschool Pelangi Budi Trikorayanto, Pembina Komunitas Pelangi Cyberschool Indonesia sekaligus Pembina Homeschool Pelangi

detaktangsel.com PAMULANG – Dugaan adanya peserta Ujian Nasional (UN) Paket B illegal yang berasal dari Homeschooling Pelangi, Pamulang ternyata disebabkan adanya kelalaian dari pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel dalam menjalani regulasi.

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan bahwa mekanisme penetapan daftar peserta UN yakni Pertama, Unit pelaksana UN Pendidikan Kesetaraan mengirimkan daftar calon peserta ke panitia UN tingkat Kabupaten/Kota. Kedua, Panitia UN tingkat Kabupaten/Kota melakukan entri data calon peserta dengan menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Puspendik lalu mencetak dan mendistribusikan Daftar Nominasi Sementara (DNS) ke Unit Pelaksana dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Ketiga, Unit Pelaksana UN dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota kembali memverifikasi DNS lalu dikirim kembali ke Panitia UN kabupaten/Kota hingga dikirim ke Panitia UN Provinsi dalam bentuk dokumen elektronik dan cetakan. Keempat, Panitia UN Provinsi menetapkan dan mendistribusikan Daftar Nominasi Tetap (DNT) ke Panitia UN Kabupaten/Kota.

Hal inilah yang membuat pihak Homeschooling Pelangi membantah adanya peserta UN Paket B illegal. Malah, Pihaknya menyalahi Dinas Pendidikan Kota Tangsel karena tidak sesuai aturan teknis BSNP yakni Panitia UN Kabupaten/Kota (Dindik Kota Tangsel) telah mengurangi jumlah peserta DNS yang telah diajukan oleh Unit Pelaksana yang tak lain adalah Homeschooling Pelangi, Pamulang.

"Kemarin ada sedikit permasalahan sebenarnya anak-anak telah tedaftar di DNS, secara teknis aturan BSNP yang mendaftarkan dan memverivikasi adalah unit pelaksana UN lalu dibawa ke Dinas Pendidikan Kota, bahwa Dinas Pendidikan Kota hanya melakukan entri data saja lalu di print lalu dikembalikan kesatuan pendidikan untuk verifikasi kembali ada yang hilang atau tidak. Namun, ternyata ada beberapa anak di DNT namanya tidak muncul," ungkap Budi Trikorayanto selaku Pembina Komunitas Pelangi Cyberschool Indonesia sekaligus Pembina Homeschool Pelangi saat ditemui di Kantor kegiatan belajar Homeschooling Pelangi, Benda Baru, Pamulang. Jumat (08/05).

Ditanyai faktor peserta yang tidak terdaftar di DNT, Budi mengatakan, beberapa alasan yang disampaikan oleh pihak Dindik Kota Tangsel yang menyebabkan beberapa peserta tidak masuk dalam daftar DNT yaitu adanya beberapa hasil tes IQ bukan yang asli tapi ketika pihaknya memberikan yang asli namun ada saja alasannya.

"Menurut kami mereka berhak ikut ujian yang tidak berhak mencoret untuk tidak ujian adalah Dinas Pendikan." Pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online