Gembong Narkoba Mampir di Pondok Cabe Sebelum ke Mabes Polri

Gembong Narkoba Mampir di Pondok Cabe Sebelum ke Mabes Polri

Detaktangsel.com PAMULANG - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dikawal ketat dari kepolisian saat tiba di Lapangan Udara Direktorat Kepolisian Udara Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Rabu (8/4/2015). Fredi dibawa dari Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, guna menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta.

Freddy Budiman meninggalkan Pulau Nusakambangan sekira pukul 14.35 WIB dengan pengawalan 12 personel dari Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia yang berpakaian preman dan beberapa di antaranya bersenjata lengkap. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Narkoba Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji W tiba di Lapangan Udara Pondok Cabe sekitar pukul 18.00 WIB untuk langsung dibawa ke Mabes Polri.

Selain Freddy Budiman, petugas Mabes Polri juga membawa salah seorang terpidana kasus narkoba Soni Sasmita yang menghuni Lapas Kelas II A Pasir Putih dengan vonis 12 tahun penjara. Selanjutnya, dua terpidana mati itu dibawa menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, untuk diterbangkan ke Jakarta menggunakan sebuah pesawat carter P 4203.

"Mereka (Freddy Budiman dan Soni Sasmita, red.) dibon pinjam oleh penyidik Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan karena diduga terlibat dalam kasus narkoba yang baru terungkap di Cikarang dan Cengkareng," kata seorang sumber di Nusakambangan.

Dalam hal ini, petugas Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan lima tersangka dalam penggerebekan di Perumahan Graha Cikarang Blok D 15 Nomor 4 RT 03 RW 17, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dan Ruko CBD Mutara Palem Blok A2 Nomor 16, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 50.000 butir ekstasi, 700 gram sabu-sabu, serta bahan dan peralatan untuk memproduksi ekstasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa para tersangka dikendalikan oleh narapidana Freddy Budiman dan Soni yang sedang menjalani hukuman di Pulau Nusakambangan.

Saat dihubungi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Mirza Zulkarnain mengaku belum menerima laporan terkait dengan bon pinjam dua terpidana kasus narkoba itu.

"Saya belum terima laporannya, silakan langsung tanyakan kepada Kalapas Batu. Pak Kadiv Pemasyarakatan (Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin, red.) mungkin juga belum terima laporan karena sedang mengikuti diklat," kata Mirza yang pernah menjabat Kepala Lapas Kelas II A Besi dan Kalapas Kelas I Batu, Nusakambangan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online