Empat Point Tanggapan Nawilis Atas Tuntutan Warga

Empat Point Tanggapan Nawilis Atas Tuntutan Warga

detaktangsel.comPAMULANG - Masalah yang terjadi akibat pembongkaran sepihak jalan utama perumahan Vila Inti Persada (VIP) Kelurahan Pamulang Timur sebagai akses masuk-keluar kendaraan di bengkel Nawilis, akhirnya berbuntut panjang.

Warga RW 19 telah berulang kali menyampaikan keberatannya, serta meminta pihak bengkel Nawilis agar memenuhi
tuntutannya. Namun pihak Nawilis pun bergeming.

Dalam jawaban manajemen Nawilis 'Spooring-Balancing Specialist' tertanggal 17 Agustus 2014 kepada warga RW 19 menjelaskan ; Pertama, pihak Nawilis berterima kasih atas perhatian, waktu serta kesempatan mengikuti pertemuan-pertemuan dengan pengurus RT dan pengurus RW di lingkungan RW 19 untuk membahas perihal yang dianggap penting;

Kedua, Pihak Nawilis menyatakan bahwa pihaknya tidak berkewajiban lagi membayar kompensasi atas dibongkarnya tonggak nama Vila Inti Persada (VIP), karena kompensasi pembongkaran tonggak nama VIP tersebut telah diselesaikan oleh PT Altan Karsaprima dengan pengurus RW 19 (terdahulu, red) dan pengurus RW 28 (sumber menyebutkan sebagai pemekaran RW 19, red);

Ketiga, PT Altan telah melakukan kompensasi atas lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) kepada pengurus RW 19 pada tanggal 17 Juni 2013. Dalam lampiran bukti pembayaran tersebut sebesar Rp 35juta diberikan kepada Ketua RW 19 dan sebesar Rp 15juta diserahkan kepada Ketua RW 28 Kelurahan Pamulang Timur;

Keempat, pihak Nawilis akan tetap membuka akses jalan masuk dari arah jalan VIP, dengan pertimbangan : a) Pihak Nawilis membeli tanah dari pihak pengembang VIP, yakni PT Altan Karsaprima. Karenanya, Nawilis pun mengangap berhak atas akses jalan yang dibangun oleh pihak pengembang; b) Pihak Nawilis sudah mendapatkan ijin persetujuan dari RT 02/RW 17 Kampung Mangga, sebagai bagian wilayah tempat bengkel Nawilis berada.

Dalam surat tersebut, pihak Nawilis menyarankan agar para pihak yang bertanya dan mengajukan keberatan untuk menghubungi pihak Kelurahan di Bagian pembangunan.

Dari penjelasan Ketua RW 19 Hamdan, sesepuh dan tokoh warga VIP, jawaban resmi pihak Nawilis tersebut, menjadi pemicu puncak kemarahan warga. Alhasil, demo pun digelar, spanduk penolakan dipasang, dan warga memasang pembatas jalan dengan bambu dan pagar besi.
"Dalam waktu dekat, kami akan kembali membangun pagar tembol permanen. Dan, jangan pernah sekali-kali pihak Nawilis membongkarnya. Kami siap melakukan perlawann" tegas sesepuh RW 19 bersama warganya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online