DPRD Dituding Inkonsisten Masalah Terminal Pondok Cabe

DPRD Dituding Inkonsisten Masalah Terminal Pondok Cabe

detaktangsel.com- PAMULANG, DPRD Kota Tangsel dituding inkonsisten. Karena terminal Pondok Cabe diminta ditutup. Padahal, beberapa waktu lalu wakil rakyat ini menyetujui dioperasikannya terminal eks Pemkab Tangerang tersebut.

Wakil Paguyuban Perusahaan Oto (PO) Bus Mitra Niaga, Chandra Wibawa mengatakan Komisi 4 DPRD Kota Tangsel inkonsisten dalam menyatakan terminal pondok cabe. Lantara ingin menutup terminal seluas 2,5 hektar itu.

"Dewan tidak konsisten, waktu sidak ke Terminal mereka menyambut baik dengan adanya terminal ini, jika itu demi kepentingan masyarakat sekitar, nah sekarang berubah untuk menutup," ujarnya, minggu (26/1).

Pihaknya juga mempertanyakan, kenapa sikap dewan berbeda dengan kunjungan awalnya. Padahal, hingga saat ini terminal pondok cabe hanya difungsikan untuk parkir bus AKAP dari 50 PO.

"Kenapa ditutup, dibuka aja juga belum, apanya yang ditutup," katanya.

Kalau sikap dewan terkait pembukaan loket di terminal Pondok cabe dan keinginan mereka untuk menutup itu, Chandra mengatakan dirinya bersama masyarakat yang tinggal di Pondok Cabe akan melakukan unjuk rasa terkait rencana dewan terebut.

"Besok (Senin-red) kita dipanggil Dinas Perhubungan terkait surat dewan meminta terminal Pondok Cabe ditutup, jika hasilnya meski ditutup, kita akan aksi," terangnya.

Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta, mengaku tak habis pikir, bila saat ini dewan malah berbalik mengeluarkan sikap tak setuju dengan difungsikannya kembali Terminal Pondok Cabe. Bahkan, pihaknya menilai, saat mengeluarkan sikap seolah-olah setuju dihadapan puluhan pengelola PO AKAP dan beberapa warga di lokasi, adalah sikap dewan yang tak bernyali.

“Dilapangan setuju, kenapa sekarang malah gini?! DPRD seperti tidak bernyali,” tegasnya.

Sukanta pun mengaku bingung, warga mana yang dinilai tak setuju mengenai berfungsinya kembali terminal Pondok Cabe tersebut. Lagi pula, berfungsinya Pondok Cabe, bukan sebagai terminal, melainkan hanya tempat parkir atau pull bis saja.

"Dibuka saja belum, sudah ngirim surat perintah penutupan saja," ucapnya.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tangsel Gacho Sunarso menuturkan permintaan ditutupnya terminal dikarenakan  belum sesuai dengan standar, belum adanya peraturan daerah terkait retribusi terminal, belum adanya izin yang jelas untuk terminal tersebut serta DED terminal belum final.

"Kita mempertanyakan hal tersebut, kita menyuratkan kepada walikota untuk menutup terminal pondok cabe ini," terangnya.(def)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online