Print this page

Ditlantas Lakukan Razia, Pengendara Motor Berang

Pamulang- Ditlantas melakukan Razia sepanjang Jalan Pondok Cabe Raya, Senin (3/1)DT Pamulang- Ditlantas melakukan Razia sepanjang Jalan Pondok Cabe Raya, Senin (3/1)DT

detaktangsel.com- PAMULANG, Satuan Ditlantas Polda Metro Jaya beserta Dishub Tanggerang Selatan melakukan operasi penertiban jalan di depan Jalan Raya Terminal Pondok Cabe, Tanggerang Selatan. Banyak pengendara yang terkena razia.

Operasi rutin yang dilakukan oleh Dilantas Polda Metro Jaya beserta Dishub guna menjerat para pengendara kendaraan yang masih kurang mawas diri dalam mentaati peraturan yang ada.

"Kita dari Polda langsung melakukan razia, guna nya agar para pengendara itu sadar akan tertib berlalu lintas. Ini mereka udah salah masih minta keringanan dari kita, ya tetap kita tilang. Tidak ada pandand bulu lagi," ucap Purwanto kepala Ditlantas.

Banyak dari pengendara yang merasa dirugikan dalam razia ini, bahkan tidak heran mereka memprotes surat tilang yang diterimanya. Pengendara yang terkena tilang merupakan pelanggar yang tidak menggunakan helm, menyalakan lampu, ataupun tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)

"Saya punyai kartu press tapi kenapa masih ditilang juga, padahal hanya karena tidak menyalakan lampu saja," ucap salah seorang wartawan yang tidak ingin menyebutkan namanya.

"Rumah saya kan di pamulang dan ingin ke sawangan untuk ambil barang, eh hanya karena lampu tidak menyala langsung kena surat tilang," ucap Kiki pengendara motor.

Baru satu jam penertiban berlangsung jumlah pengguna kendaraan yang tidak mentaati peraturan lebih dari 70 STNK dan SIM yang ditahan. (Ino)