Diduga Terlibat Pemerasan, Oknum Polisi Dicokok Propam

ilustrasi ilustrasi

detaktangsel.com-PAMULANG, Upaya pemerintah untuk menata aparatur pemerintahan melalui jargon Reformasi Birokrasi, Reformasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia, nyata bukan perkara mudah untuk dilaksanakan. Dalam perjalanannya, gema reformasi hanya sekadar fatamorgana, seperti ada namun sesungguhnya tiada.

Yang pasti nyata ada adalah pemisahan komando TNI - Polri, dan diluar itu masih sekadar angan-angan semata. Upaya beberapa Kapolri sejak era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur - Alm) citra Kepolisian terus dibangun meski dengan susah payah, karena mental sebahagian oknum aparat sudah pada titik nadir.

Keberadaan Polisi sebagai pengayom, pelindung masyarakat dan menjadi sandaran keamanan, ketertiban, kenyamanan hidup bermasyarakat akhirnya tercoreng-moreng, ketika di banyak tempat di negeri ini seperti juga dikatakan banyak orang aparat menjadi oknum keparat, dan pejabat menjadi oknum penjahat.

Di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang Kota Tangsel beberapa waktu yang lalu, jajaran Polsek Pamulang tertatat dengan tinta emas atas prestasinya menggulung bandar narkotika jenis ganja dan menggagalkan beredarnya ganja seberat hampir satu ton.

Prestasi tersebut merupakan yang terbesar se-Indonesia untuk tingkat Polsek. Karenanya, prestasi itu pun mengundang perhatian anggota DPRI Komisi III, Adang Dorodjatun yang juga mantan petinggi Polisi beserta rekan sejawatnya untuk sengaja berkunjung ke Mapolsek Pamulang.

Namun, apalah jadinya bila akhirnya anggota Polsek Pamulang juga diduga menjadi oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat ?

Pada Jumat malam (21/2) sekitar pukul 22.30 WIB di sekitar Kantor Kecamatan Pamulang / Kantor Walikota Tangsel terjadi perang urat syaraf antara sesama anggota polisi dari tim Propam Polda Metro Jaya dengan dua orang polisi dari Polsek Pamulang berinisial Bb dan Iw serta seorang cepu yang tertangkap tangan melakukan pemerasan kepada seorang warga yang terkait dengan persoalan minuman keras (Miras).

Beberapa sumber di lokasi kejadian menyebutkan kedua anggota Polsek Pamulang dan seorang cepu digelandang tim Propam Polda Metro Jaya dan dimasukan kedalam mobil, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun dilapangan, oknum polisi tersebut meminta sejumlah uang kepada korban pemerasan, sebesar Rp 5juta. Namun, karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, ia pun hanya bisa menyerahkan uang sebesar Rp 4juta saja.

Dan, pada saat itulah oknum polisi akhirnya ketangkap tangan, kemudian terjadi adu argumen diantara mereka, hingga akhirnya pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ketika wartawan hendak meminta penjelasan kepada petugas piket, disampaikan bahwa pihaknya tidak tahu apa yang terjadi. "Saya baru masuk ganti shift jaga, mungkin petugas sebelumnya yang tahu" ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pamulang, Kompol M Nasir saat hendak dikonfirmasi di Mapolsek, terlihat sedang sibuk berbicara cukup lama menggunakan hand phone (HP)-nya di bagian belakang Mapolsek.

Ketika dilakukan konfirmasi melalui short message system (sms) kepada Kapolsek, hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban atau penjelasan apa pun dari Kompol M Nasir.(red)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online