Diduga LKS Belum Dibayar, DPA Dindik Terlambat Karena Tidak Singkron

Kantor Dindik Tangsel Kantor Dindik Tangsel

detaktangsel.com PAMULANG - Penyerahan Daftar Pengisian Anggaran (DPA) pada APBD 2015 di Dinas Pendidikan Kota Tangsel paling lambat dibanding instansi lain. Keterlambatan dipicu akibat tidak singkronnya pengisian DPA antara Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah ataupun UPT Pendidikan.

Anggota Komite Pendidikan SMPN4 Kota Tangsel Rasyud Syakir mengungkapkan ketidaksingkronan DPA lantaran banyak item di Dindik yang tidak wajar. Misal pengadaan bibit tanaman, pemeliharaan hewan ternak, dan sebagainya. Pasalnya, di sekolah ataupun UPT tidak ada item program tersebut. Kondisi ini yang membuat DPA harus diperbaiki dan berakibat keterlambatan.

"Saya sudah lihat DPA di Dindik. Banyak yang janggal, seperti ada ngusulin program pengadaan bibit tanaman atau pemeliharaan hewan ternak. Ini kan ngaco, masa Dindik ngurusin yang begituan," katanya, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu (1/2).

Rasyid menilai kejanggalan DPA di Dinas Pendidikan ditenggarai adanya persoalan pengadaan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sudah diberikan ke sekolah-sekolah namun tidak dibayarkan Dindik dengan nilai Rp9 miliar. Kondisi ini yang membuat banyak item di DPA janggal. Apalagi beredar informasinya anggaran seperti pengadaan bibittanaman diperuntukkan untuk pembayaran LKS yang urung dibayarkan. "Duit miliaran rupiah kan banyak. Mau bayar pake apa, sementara pengadaan LKS anggaranya di tahun lalu," ungkapnya.

Rasyid menduga berdasarkan informasi yang di dapat dari beberapa UPT terkait belum dibayarkannya LKS. Di mana untuk nilai miliaran harus lewat lelang, sedang oknum Dindik inginnya melalui penunjukkan langsung. "Sepertinya karena kecewa, buku LKS sudah keburu tersebar, orang Dindiknya enggan mencairkan. Sekarang orang Dindik malah pusing karena pihak ketiga yang mengurus LKS terus menagih," ujarnya.

Ia berharap persoalan ini bisa diselesaikan karena bila terus berulang dampaknya kurang baik. Yang dirugikan kan kegiatan belajar-mengajar terganggu gara-gara ribuan buku sudah diberikan namun tidak digunakan. "Siswanya jadi bingung. Buku diberikan, tapi enggak kepake," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel Mahtodah membantah adanya buku LKS yang urung dibayarkan sebesar Rp9 miliar. "Fitnah. Tidak benar, saya siap klarifikasi," katanya.

Mahtodah juga membantah kalau ada DPA tentang pengadaan pembelian bibit pupuk ataupun pemeliharaan hewan ternak. Ia pun meminta yang menyebar informasi tersebut klarifikasi dan jangan asal bicara. "Sudah banyak yang menanyakan hal itu. Saya jelaskan tidak benar semuanya," elaknya.

Pria asli Serpong Utara ini juga mengungkapkan persoalan DPA kini sudah rampung. Kata dia, keterlambatan dipicu karena adanya perubahan sistem, di mana tidak semua pegawai Dindik bisa menggunakan aturan yang baru. "Saya heran kok isunya malah seperti ini (LKS yang belum dibayar, dan sebagainya)," ungkapnya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany enggan berkomentar terkait persoalan tersebut. "Kok ke saya, tanyanya ke Dindik," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online