Print this page

Dewan Pers Verifikasi Faktual Detakbanten.com, detaktangsel.com Menyusul

Dewan Pers Verifikasi Faktual Detakbanten.com, detaktangsel.com Menyusul

detaktangsel.com PAMULANG--Portal berita online, detakbanten.com akhirnya mendapatkan giliran verifikasi faktual oleh Dewan Pers. Verifikasi faktual yang di lakukan DP, merupakan amanat UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dimana, dalam pasal 15 ayat 2 a, yang berfungsi untuk melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain dalam perannya bagi kemerdekaan pers yang profesional.

Nampak dua anggota Dewan Pers diantaranya Acep Setiawan dan Uci Sri Lestari menyambangi rumah yang berada di Jalan Matahari V, Blok H 3 No 3, Puri Pamulang, lokasi redaksi detakbanten.com beroperasi selama ini.

Dalam verifikasi faktual tersebut, Dewan Pers langsung memeriksa dan mencatat kelengkapan administrasi dan teknis keredaksian. Selanjutnya, dari hasil verifikasi faktual itu, akan di rapatkan Dewan Pers dalam rangka penilaian obyektif atas pemberian sertifikat kepada perusahaan media tersebut.

"Dewan Pers tidak akan mempersulit atau menunda pemberian sertifikat (lulus verifikasi faktual, red), bila segala sesuatunya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika ada catatan-catatan cukup mendasar, maka Dewan Pers hanya menunda saja, hingga catatan yang menjadi kekurangan dilengkapi," ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi sekaligus Penanggungjawab portal berita detakbanten.com (DB) Ahmad Eko Nursanto mengungkapkan, kehadiran tim verifikasi faktual dari Dewan Pers menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu pasca DB lolos dalam verifikasi administrasi di Dewan Pers beberapa bulan lalu.

"Alhamdulillah, verifikasi faktual berjalan lancar meski terdapat beberapa catatan yang kiranya dapat segera disempurnakan di internal," ujarnya.

Eko jelaskan, setelah media yang di pimpinnya lolos verifikasi faktual dewan pers, selanjutnya menyusul detaktangsel.com akan segera di verifikasi faktual. Saat ini, detaktangsel.com dalam proses pendaftaran di Dewan Pers. Diketahui, detakbanten.com dan detaktangsel.com merupakan anak perusahaan dari detak.co.id.

"Sebagai perusahaan media siber yang patuh pada peraturan dan undang-undang, kami berupaya profesional. Salah satunya dengan melakukan verifikasi faktual oleh Dewan Pers," tandas Eko.