Sidak Proyek SPAM, Dewan Tangsel Pertanyakan IMB Dan Plang Proyek

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Tb Bayu Murdani saat Sidak SPAM Kali Angke. Wakil Ketua DPRD Tangsel, Tb Bayu Murdani saat Sidak SPAM Kali Angke.

detaktangsel.com PAMULANG--Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tb Bayu Murdani melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke di Jalan Parakan, Pondok Benda, Pamulang, Senin (17/6/2019).

Di lokasi Sidak, Bayu mempertanyakan plang proyek dan plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tak nampak di gerbang masuk area proyek. Akibatnya, muncul spekulasi lantaran dinilai kurang transparan dalam pengerjaan proyek tersebut.

"Berapa total nilai anggaran proyek ini? dikerjakan oleh siapa? berapa lama periode pengerjaannya? itu semua mestinya terpampang di plang proyek. Tapi saya tidak melihatnya dipasang," kata Bayu di lokasi.

Menurut Bayu, sebagai proyek yang dijalani oleh BUMD, sudah semestinya menjadi contoh dalam mematuhi ketentuan yang ada. Termasuk dengan memasang plang proyek dan plang IMB. Hal itu, menurut Bayu, sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui seberapa besar anggaran APBD yang dipakai untuk proyek SPAM tersebut.

"Kalau dipasang, nanti kan masyarakat luas bisa tahu juga. Jadi tidak terkesan ada sesuatu. Penggunaan anggaran tidak boleh tertutup karena ada penyertaan modal yang dikeluarkan dari kas daerah," ucapnya lagi.

Kini pengerjaan proyek SPAM Kali Angke yang menelan anggaran sekira 60 miliar itu telah mencapai sekira 15 persen. Ditargetkan, akhir tahun 2019 sudah mencapai finalisasi. Namun karena dianggap jauh dari transparansi penggunaan anggaran, maka dalam waktu dekat DPRD akan memanggil jajaran direksi PT PITS (Pembangunan Investasi Tangerang Selatan).

"Masih ada pola-pola tertutup berkaitan dengan anggaran untuk proyek ini berapa. Kita harus cari tahu, termasuk soal lelang. Sidak ini akan saya laporkan kepada Ketua (DPRD)," tegas TB Bayu.

Ditempat yang sama, Konsultan Pengawas proyek SPAM dari PT Inpratama Sakti, Supriyadi, mengakui, bahwa IMB belum terpasang karena memang belum diterbitkan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

"IMB masih di dinas, ada di sana," singkat Supriyadi.

Untuk diketahui, SPAM Kali Angke yang berlokasi tak jauh dari sarana SPBU Parakan, memiliki luas sekira 6 ribu meter persegi. Dalam pengelolaannya, PT PITS menjadi satu-satunya institusi BUMD yang menjalani proyek tersebut.

Penandatangan kerjasama, telah dilakukan antara PT PITS dengan PT Tirta Tangsel Mandiri (TTM), yaitu badan usaha pengelola yang dibentuk oleh PP Infrastucture, anak perusahaan PT PP (Persero) sebagai pemenang tender.

Nantinya, sarana SPAM Kali Angke akan memiliki kapasitas pipa sebesar 200 liter per detik, dan jaringan distribusi sekira 300 liter per detik. Jumlah itu, setidaknya mampu mengaliri 33.500 rumah, dengan tahapan periode waktu 4 tahun ke depan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online