Print this page

Dipimpin Mantan Lurah, Kinerja DPRD Tangsel Sebatas Rutinitas

Dipimpin Mantan Lurah, Kinerja DPRD Tangsel Sebatas Rutinitas

detaktangsel.com TANGSEL--Meskipun disokong dengan anggaran yang cukup besar namun kinerja DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2014-2019 dinilai belum maksimal. Padahal, dua tahun kinerja wakil rakyat menunjukkan gambaran yang belum memberi harapan. Rangkaian perilaku, nuansa kepentingan kelompok, dan belum munculnya gagasan kepentingan untuk masyarakat Tangsel.

Berdasarkan data yang berhasil yang dihimpun sepanjang 2015 ini, DPRD Tangsel praktis hanya mengesahkan 4 produk hukum. Bahkan 4 produk hukum yang sudah disahkan merupakan warisan dewan periode 2009-2014 yang disempurnakan oleh dewan 2014.

Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak menilai kinerja dewan belum terlihat kontribusinya buat rakyat.

"Produk hukum yang disahkan dewan semacam Perda seharusnya sudah ada saat ini. Ini kita lihat dewan lebih mementingkan kepentingannya saja. Apalagi fasilitas anggota dewan saat ini sudah memadai, namun sungguh miris jika kinerjanya mandek," ungkapnya saat dihubungi, kemarin.

Zaki mengatakan, saat ini masih belum terlihat meski hampir 2 tahun menjabat. Sementara, gajinya maupun fasilitas lainnya sudah ditambah. Namun, tetap masyarakat butuh bukti atas kinerja selama ini. Hal itu penting dibuktikan, agar kepercayaan publik tetap terjaga dan mengakui bahwa kehadiran dewan sebagai kepanjangan tangan atas aspirasi rakyat melalui kebijakan programnya.

"Saya llihat kinerja dewan baru 50 persen saja yang terlihat. Memang rakyat tidak perduli dewan gajinya naik atau tidak, yang penting bukti kerjanya dan berpihak kepadanya. Itu juga kalau ingat dengan janjinya, kalau sudah nyaman ya itu hak dewan juga," katanya.

Kinerja DPRD Tangsel pun di bidang pengawasan juga dikritisi Zaki Mubarak. Menurut Zaki, tahun ini anggota Dewan memang tampak aktif melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Namun pelesir tersebut sepertinya tidak efektif karena tidak berdampak apa pun bagi perbaikan fasilitas umum untuk rakyat.

Fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD juga cenderung reaksional karena kerap baru diberlakukan setelah peristiwa terjadi. Hal itu menunjukkan selama ini DPRD tidak serius menjalankan fungsi pengawasan mereka.

"Saya lihat DPRD Tangsel ini selalu rutin melakukan kunjungan kerja keluar daerah. Makanya fungsi pengawasan pun menunjukan ketidak seriusan menjalankan fungsinya," ujarnya.

Zaki pun meminta masyarakat secara proaktif untuk ikut mengawasi kinerja maupun perilaku anggota Dewan. "Masyarakat berhak melakukan pengawasan dan tekanan dari berbagai sudut kinerja dewan. Karena masyarakat yang notabede sebagai pemilik kedaulatan yang sah telah memberi mandat perwakilan kepada dewan terpilih," tegasnya.

Sementara, anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan kinerja lembaga tempatnya mengabdi. Menurutnya, selama 2 tahun kinerja dewan belum terlihat produk hukum yang disahkan. "Miris dan malu dengan kinerja di dewan," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Moch Ramlie mengatakan, dari tahun ke tahun Kota Tangerang Selatan mengalami perkembangan yang signifikan. Banyak capaian yang didapat oleh Kota Tangerang Selatan seperti halnya dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur.

"Perkembangan ke arah yang lebih baik ini harus terus dilanjutkan untuk pembangunan Kota Tangerang Selatan," kata mantan lurah Pamulang..

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, di bidang pembentukan perda, pencapaian target yang sudah ditetapkan bersama dengan Pemerintah Kota dalam program pembentukan perda harus terus didorong. Sehingga sasaran yang ingin diwujudkan bersama, dapat dituntaskan dengan baik dan benar.

Bahkan dirinya menerangkan bahwa kinerja anggota DPRD Tangerang Selatan saat ini sangat baik. Dilihat dari keberhasilan menjalankan tugas. Dewan saat ini telah berhasil menjalankannya. Pertama, tugas dewan sebagai budgeter, dewan telah mengesahkan APBD. Kedua, sebagai legistrasi, DPRD telah mengesahkan sejumlah peraturan daerah dan yang terahir sebagai kontroling.

Begitu pula dalam bidang anggaran, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD tentu sangat berkepentingan agar postur APBD murni maupun APBD perubahan benar-benar memenuhi kebutuhan rakyat, sesuai skala prioritasnya. Sehingga anggaran yang ada mampu mempercepat kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan di bidang pengawasan, DPRD tentu saja ingin program-program pembangunan berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan, tidak melenceng. Apalagi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

"Melalui fungsi pengawasan, kita sebagai anggota dewan terus mengingatkan dan memberi masukan-masukan positif kepada Pemkot Tangerang Selatan agar melaksanakan program-program pembangunan secara bertanggung jawab, terbuka, efektif dan efisien. Sehingga memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat," Ucapnya.