Print this page

APKLI menilai Pemkot kriminalisasi PKL

Saat penertiban PKl di Pamulang oleh Pemkot Tangsel Saat penertiban PKl di Pamulang oleh Pemkot Tangsel

detaktangsel.com PAMULANG - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (DPD APKLI) Kota Tangerang Selatan mengecam keras langkah penertiban PKL di sepanjang Jalan Siliwangi, kecamatan Pamulang yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel pada jari Jumat tanggal 19. Sikap resmi DPD APKLI Tangsel ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi Penataan dan Pemberdayaan, Frans Daromes, SH ketika diwawancara detaktangsel.com di Pamulang (22/2).

Dalam keterangannya Frans menyampaikan bahwa berkembangnya PKL di kota Tangerang Selatan adalah akibat dari pesatnya tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dikota ini. Penertiban PKL di Pamulang dilakukan karena rencana Pemprov Banten untuk melakukan pelebaran Jalan Siliwangi yang berimbas kepada seratus lebih PKL. Pembongkaran ini adalah yang kedua kalinya dalam rentang waktu 3 bulan.

"Pada pembongkaran pertama yang dilakukan di akhir November 2015, APKLI telah sampaikan data-data pedagang yang terkena imbas pelebaran jalan dan juga masukan kepada Pemkot Tangsel agar dapat mencari solusi demi kebaikan bersama, namun sampai sekarang belum mendapatkan tanggapan apapun dari pihak Pemkot. APKLI menilai Pemkot Tangsel lebih memilih pendekatan Ketertiban sesuai dengan Perda No 09 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dibandingkan menggunakan Perda No 08 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Ini sama saja meng-kriminalisasi PKL!" tegas Frans.

Frans juga menjelaskan bahwa perlunya peran pendampingan dan peran pengaturan terhadap permasalahan PKL di Jalan Siliwangi. Peran pendampingan dan advokasi selama ini telah dilakukan oleh APKLI melalui kelompok-kelompok pedagang yang ada di jl. Siliwangi tetapi peran dan fungsi pengaturan keberadaan PKL tentu menjadi domain dari Pemkot Tangsel melalui SKPD-SKPD yang terkait sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada. "Agar pembongkaran dan penertiban tidak terjadi berulang-ulang, APKLI akan desak eksekutif dan legislatif agar mencari jalan terbaik terkait permasalahan PKL Jalan Siliwangi. PKL bukanlah anak tiri dalam pembangunan di Tangsel, sebab Tangsel telah mengatur keberadaan PKL melalui peraturan daerah" tutup frans.