Program 'jemput bola' permohonan pembuatan akte kelahiran yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel tersebut merupakan kegiatan yang kesekian kalinya dilakukan Disdukcapil dalam program keliling dan 'jemput bola' pembuatan Akte Kelahiran, di halaman kantor Kecamatan Pamulang, Rabu (10/6/2015).
Dalam kesempatan tersebut, Airin pun mengingatkan kepada masyarakat bahwa salah satu kewajiban orang tua adalah memberikan nama yang baik dan membuatkan Akte Kelahiran.
"Sebagaimana juga saya diajarkan oleh orangtua, maka kewajiban kita kepada anak adalah memberikan nama yang baik dan membuatkan akte kelahiran," jelas Wali Kota Tangsel, dengan senyum khasnya yang bersahaja.