Sepasang ABG Terpaksa Nikah di Mapolsek
PAMULANG- Biasanya Pernikahan selalu dihiasi dengan suka cita namun sungguh berbeda dengan Sepasang Muda-mudi (abg) RR (18) dan DN (16) terpaksa harus melangsungkan akad nikah di Mapolsek Pamulang,Jum'at (22/11).
Saat akad nikah dilaksanakan di ruang rapat Mapolsek Serpong, disaksikan orang tua DN. Pasangan muda-mudi yang sudah menjalin asmara selama enam bulan ini terpaksa dinikahkan. Lantaran, DN sudah mengandung tiga bulan. DN, ternyata masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Kota Tangsel.
Seusai sholat jumat keduanya bersumpah janji sehidup semati di depan penghulu yang disaksikan orang tua DN dan rekan-rekannya.
Kapolsek Pamulang M Nasir mengatakan RR dan DN, dinikahkan di Mapolsek Pamulang lantaran pihak Polsek Pamulang tidak dapat mengizinkan pernikahan kedua muda-mudi yang sudah menjalin hubungan selama enam bulan ini di rumah DN.
"RR ditahan karena perbuatannya mengedarkan kepemilikan ganja seberat 400 gram ditangkap beberapa waktu lalu di daerah Bambu Apus, Pamulang," katanya.
Menurutnya, pihak mempelai wanita pernah meminta izin menikahkan DN dengan RR. Namun, hal tersebut tidak bisa dipenuhi lantaran RR merupakan tahan Polsek.
"Pernikahan tak bisa dilakukan di rumah. Tapi kami tetap memberikan hak sipil dan sosial tahanan dan mempersilahkan pernikahan dilangsungkan di Mapolsek Pamulang," terangnya.(def)