Kisruh Peserta Ilegal UN Paket B Dindik dan Homeschooling Pelangi Memanas

Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Dindik Kota Tangsel Hayati Nur Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Dindik Kota Tangsel Hayati Nur

detaktangsel.com PAMULANG – Polemik peserta illegal yang terjadi pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) paket B di Kota Tangerang Selatan semakin memanas. Hal ini membuat beberapa pihak terkait saling tuding. Sebelumnya, pihak Homeschooling Pelangi didapati menggunakan peserta UN Paket B yang bukan terdaftar di Data Nominatif Tetap (DNT) seperti ketentuan pada Badan Nasional Standar Pendidikan (BSNP) Kemendikbud.

Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Dindik Kota Tangsel Hayati Nur menegaskan, selama ini pihaknya sudah melaksanakan sesuai prosedur. Ia memang membenarkan, pihaknya melakukan pencoretan terhadap beberapa nama peserta yang diajukan oleh pihak Homeschooling Pelangi pada saat verifikasi Data Nominatif Sementara (DNS) lalu.

"Benar pihak kami mencoret beberapa nama pengajuan dari lembaga mereka. Tetapi, perlu dipahami, pencoretan itu sudah sesuai prosedur," tegas Hayati Nur.

Jelasnya lagi, walaupun sudah diloloskan oleh pihak UPT Pendidikan Kecamatan Pamulang dan Penilik, namun ia menegaskan bahwa Dindik pun memiliki kewenangan dalam hal apapun terkait penyelenggaraan UN. Pasalnya, Dindik tidak mau, menanggung resiko apapun yang bersifat menabrak aturan terkait hal tersebut.

"Beberapa peserta yang kami coret karena tidak memenuhi persyaratan dan kelayakan sesuai aturan. Itupun peserta dari Homeschooling Pelangi saja, lembaga lain tidak seperti itu nggak kami coret," jelas Hayati Nur.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online