Print this page

Airin Rombak 204 Pejabat Pemkot Tangsel

Walikota Tangsel Airin, melakukan perombakan 204 esselon III, IV dan V di jajaran Pemkot Tangsel Walikota Tangsel Airin, melakukan perombakan 204 esselon III, IV dan V di jajaran Pemkot Tangsel

detaktangsel.com PAMULANG - Sebanyak 204 PNS eselon III, IV, dan V dijajaran Pemkot Tangsel kembali dilakukan rotasi oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Acara mutasi besar-besaran dilaksanakan sekitar pukul 17.00 Wib, di Gedung Serba Guna UT, Pondok Cabe, Pamulang, Kamis (5/2). Sementara untuk jajaran eselon II tidak dimutasi, lantaran harus mengikuti lelang jabatan terlebih dulu melalui Panitia Seleksi (Pansel).

Walikota Tangsel memimpin langsung proses pelantikan dan mutasi tersebut. Perombakan kali ini semata-mata bukan hanya untuk perpindahan jabatan saja, melainkan untuk bahan evaluasi sebelum bulan Juni mendatang. Para pejabat di eselon tersebut mendapatkan Sertifikat Keahlian Pengelolaan Barang dan Jasa.

"Ini sebagai evaluasi, sebelum para ibu/bapak mendapatkan sertifikat keahlian pengololaan bidang barang dan jasa," ungkap Airin dalam sambutannya. Lebih lanjut dia menekankan, kalau para eselon III, IV, dan V ini adalah mereka yang secara langsung menyentuh teknis berbagai program kerja di Kota Tangsel.

"Jangan hanya di ruangan kemudian mendapat laporan dari staf atau bawahannya. Tapi turun langsung ke masyarakat, cek dan lakukan pengontrolan secara berkala.Sehingga, berbagai program kerja yang akan ataupun sedang dilakukan oleh pemerintah, bisa terkontrol dengan baik pencapaiannya,' tegas Airin.

Tidak hanya itu, Airin lagi-lagi menegaskan para bawahannya untuk tidak kerja seadanya.

"Melainkan kerja 'cantik'. Bukan sekedar menggugurkan tugas tanggung jawab. Yang penting jadi, atau seperti itu, jangan!" katanya dengan sorotan mata tajam.

Dalam mutasi tersebut, pelaksanaan pelantikan dilakukan terhadap 47 orang dari eselon III, kemudian 146 dari eselon IV, dan 11 orang dari eselon V.

Sementaraitu,  Wakil Walikota Benyamin Davnie mengatakan, untuk eselon II tidak ada yang dimutasi dalam kesempatan tersebut.

"Dalam aturan perundang-undangan Aparat Sipil Negara (ASN) untuk eselon II dan I harus melewati lelang jabatan yang diselenggarakan Pansel," ungkap Benyamin. Padahal hingga saat ini, Pemkot pun masih terus menggodok siapa-siapa saja nama yang bakal masuk pada Pansel Lelang Jabatan di jajaran Pemkot Tangsel.